Yap,semoga benar dugaan Saya bahwa akan ada pertanyaan dalam benak Anda setelah membaca judul tulisan di atas.Bagaimana bisa seorang Oposisi,yang tak lain dan bukan adalah orang yang pasti akan menentang segala hal ide pikiran yang muncul dari pemikiran kita malah dengan gampangnya judul di atas membalikkan keadaan yang mungkin saja akan sangat sulit diterima oleh khalayak umum bahwa Kita mampu bekerjasama dengan oposisi kita.Inilah poin awal yang bisa kita ambil dari judul tersebut,bahwa kita hidup di dunia butuh orang lain,bahkan orang yang pendapatnya sangat bertolak belakang dengan kita akan sesuatu hal yang sedang kita perjuangkan.Tapi akan aneh rasanya jikalau di awal-awal tulisan ini Saya sudah menggarisbawahi poin penting sedangkan masalahnya pun belum Saya munculkan sama sekali.Berikut ini akan Saya lampirkan sebuah kasus yang erat kaitannya dengan judul tulisan ini.
Bank Seruni Indonesia adalah bank besar di Yogyakarta.Bank ini mempunyai empat cabang yang tersebar di empat kabupaten di DIY.Selama beberapa bulan manajemen telah dan sedang mempertimbangkan suatu perubahan prosedur-prosedur evaluasi latihan.Suatu perubahan yang akan mempengaruhi baik departemen personalia maupun para manajer cabang.Rencana tersebut telah didiskusikan dengan semua orang yang dikenai,dan sebagian dari mereka menentang perubahan itu.Penyelia latihan,Atika Nurhadi,adalah salah seorang penentang yang paling keras.
Setelah diskusi dengan para pengelola bank lainnya, wakil direktur bidang personalia , Ramona Dangdut, memutuskan untuk mengimplementasikan perubahan. Dia membentuk dan menyeleksi para anggota satuan tugas khusus untuk mengimplementasikan perubahan dan memilih Atika sebagai kepala satuan kerja tersebut. Ketika Ramona meminta kesediaan Atika, dia menerina jabatan itu, dan kemudian berkata : “ Bapak tahu bahwa saya menentang perubahan ini. Mengapa Bapak memilih saya sebagai pimpinan? “.Ramona menimpali : “ Ya, saya mengetahui ketidaksetujuan saudara. Kami memilih saudari karena kami menganggap bahwa bila ada berbagai kekurangan dalam usulan perubahan, saudari akan menemukannya. Dan kami percaya saudari dapat membetulkannya. “.
Timbullah suatu pertanyaan besar tentang alasan seorang manajer seperti Ramona memilih pemimpin oposisi untuk mengimplementasikan perubahan.Dari sudut pandang Saya,Ramona ingin perubahan yang dia rencanakan itu bisa teraplikasi ke semua lini di Bank Seruni Indonesia.Mengingat ada sebagian dari orang-orang yang ikuti mendiskusikan perubahan prosedur itu menolak rencana tersebut.Tidak baik rasanya hanya menjalankan suatu perubahan prosedur di sebuah perusahaan,hanya di cabang yang menyetujuinya.Tapi Ramona sepertinya tak ingin tanggung dalam mengambil keputusan,Beliau langsung menunjuk seorang yang paling keras menolak dan menentang rencana itu sebagai pemimpin Satgas Khusus untuk mengimplementasikan perubahan.Keputusan itu dikarenakan keinginan Ramona agar perubahan itu berjalan sempurna,yaitu dengan penentang perubahan itu sebagai pemimpin.Sebagaimana pada umumnya,seorang oposisi pasti akan terus mengamati tindak tanduk 'lawannya',dan terus mencoba mencari celah kesalahan yang diperbuatnya.Begitu pun dengan Atika,oposisi daripada rencana Ramona.Secara otomatis,dengan kewenangan yang diberikan Ramona kepada Atika sebagai pimpinan SatGas,Atika berhak langsung mengevaluasi sesuatu yang dirasanya ganjal dalam proses berjalannya implementasi perubahan tersebut.Namun Saya kurang sependapat dengan tindakan Ramona,karena dikhawatirkan Atika akan bertindak sesuatu hal yang tidak sesuai dengan maksud daripada Ramona sebagai penggagas.Lebih baik Atika tetap dimasukkan kedalam strukstur Satuan Tugas itu,tapi posisinya dibawah pimpinan.Dengan begitu,Atika tetap bisa memantau langsung prosesnya.
Perkiraan Saya,kesuksesan Ramona dalam pelaksanaan perubahan tidak akan seratus persen.Hal itu karena Saya berprinsip,jikalau ingin baik mengerjakan sesuatu yang diinginkan terjadi,maka lakukan sendiri.Maksudnya,biarlah Ramona menjadi pemimpin dari gagasannya sendiri.
Mungkin kasus sejenis di atas bisa terjadi pada ke kehidupan Anda,maka tidak ada salahnya untuk menjadikan tulisan ini sebagai sedikit referensi untuk mengatasi kasus tersebut.
Kamis, 30 Desember 2010
Kamis, 23 Desember 2010
1 lawan 22
Ada seorang pemuda arab yang baru saja me-nyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika. Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika, ia berke-nalan dengan salah seorang Nasrani. Hubungan mere-ka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam.
Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghor-matan lantas kembali duduk.
Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika meli-hat kepada para hadirin dan berkata, "Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini." Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, "Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya." Barulah pemuda ini beranjak keluar.
Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pen-deta, "Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang mus-lim." Pendeta itu menjawab, "Dari tanda yang terdapat di wajahmu." Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa per-tanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda terse-but dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.
Sang pendeta berkata, "Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menja-wabnya dengan tepat."
Si pemuda tersenyum dan berkata, "Silahkan!
Sang pendeta pun mulai bertanya, "Sebutkan satu yang tiada duanya, dua yang tiada tiganya, tiga yang tiada empatnya, empat yang tiada limanya, lima yang tiada enamnya, enam yang tiada tujuhnya, tujuh yang tiada delapannya, delapan yang tiada sembilannya, sembilan yang tiada sepuluhnya, sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh, sebelas yang tiada dua belasnya, dua belas yang tiada tiga belasnya, tiga belas yang tiada em-pat belasnya. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh! Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya? Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyu-kainya? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu! Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari api? Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yang diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar! Pohon apakah yang mempu-nyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah sinaran matahari?"
Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu ter-senyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah. Setelah membaca basmalah ia berkata,
-Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
-Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang. Allah SWT berfirman,
"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tan-da (kebesaran kami)." (Al-Isra': 12).
-Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika me-negakkan kembali dinding yang hampir roboh.
-Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur'an.
-Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
-Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ke-tika Allah SWT menciptakan makhluk.
-Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis. Allah SWT berfirman,
"Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang." (Al-Mulk: 3).
-Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman,
�"Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat men-junjung 'Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka." (Al-Haqah: 17).
-Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu'jizat yang diberikan kepada Nabi Musa j: tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang.*
-Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah ke-baikan. Allah SWT berfirman,
"Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat." (Al-An'am: 160).
-Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf j.
-Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu'jizat Nabi Musa j yang terdapat dalam firman Allah,
"Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, 'Pukullah batu itu de-ngan tongkatmu.' Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air." (Al-Baqarah: 60).
-Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.
-Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT ber-firman,
"Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menying-sing." (At-Takwir: 18).
-Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.
-Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf j, yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, "Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala." Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka, " tak ada cercaaan ter-hadap kalian." Dan ayah mereka Ya'qub berkata, "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
-Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman,
"Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara kele-dai." (Luqman: 19).
-Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
-Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT berfirman, "Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim." (Al-Anbiya': 69).
-Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).
-Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firman Allah SWT,
�"Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar." (Yusuf: 28).
-Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.
Pendeta dan para hadirin merasa takjub mende-ngar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengu-rungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini dise-tujui oleh sang pendeta. Pemuda ini berkata, "Apakah kunci surga itu?" mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyem-bunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil. Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mende-saknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.
Mereka berkata, "Anda telah melontarkan 22 per-tanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!" Pendeta tersebut berka-ta, "Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah." Mereka menjawab, "Kami akan jamin keselamatan anda." Sang pendeta pun berkata, "Jawabannya ialah: Asyhadu an La Ilaha Illallah wa anna Muhammadar Rasulullah."
Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu memeluk agama Islam. Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.**
* Penulis tidak menyebutkan yang kesembilan (pent.)
** Kisah nyata ini diambil dari Mausu'ah al-Qishash al-Waqi'ah melalui internet, www.gesah.net
Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gereja yang terdapat di kampung tersebut. Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan. Namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghor-matan lantas kembali duduk.
Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika meli-hat kepada para hadirin dan berkata, "Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini." Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, "Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya." Barulah pemuda ini beranjak keluar.
Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pen-deta, "Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang mus-lim." Pendeta itu menjawab, "Dari tanda yang terdapat di wajahmu." Kemudian ia beranjak hendak keluar. Namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa per-tanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda terse-but dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut.
Sang pendeta berkata, "Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menja-wabnya dengan tepat."
Si pemuda tersenyum dan berkata, "Silahkan!
Sang pendeta pun mulai bertanya, "Sebutkan satu yang tiada duanya, dua yang tiada tiganya, tiga yang tiada empatnya, empat yang tiada limanya, lima yang tiada enamnya, enam yang tiada tujuhnya, tujuh yang tiada delapannya, delapan yang tiada sembilannya, sembilan yang tiada sepuluhnya, sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh, sebelas yang tiada dua belasnya, dua belas yang tiada tiga belasnya, tiga belas yang tiada em-pat belasnya. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh! Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya? Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyu-kainya? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu! Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari api? Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yang diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu? Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar! Pohon apakah yang mempu-nyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah sinaran matahari?"
Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu ter-senyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah. Setelah membaca basmalah ia berkata,
-Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.
-Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang. Allah SWT berfirman,
"Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tan-da (kebesaran kami)." (Al-Isra': 12).
-Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika me-negakkan kembali dinding yang hampir roboh.
-Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan al-Qur'an.
-Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.
-Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ke-tika Allah SWT menciptakan makhluk.
-Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis. Allah SWT berfirman,
"Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang." (Al-Mulk: 3).
-Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman,
�"Dan malaikat-malaikat berada di penjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat men-junjung 'Arsy Rabbmu di atas (kepala) mereka." (Al-Haqah: 17).
-Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu'jizat yang diberikan kepada Nabi Musa j: tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang.*
-Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah ke-baikan. Allah SWT berfirman,
"Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat." (Al-An'am: 160).
-Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf j.
-Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu'jizat Nabi Musa j yang terdapat dalam firman Allah,
"Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, 'Pukullah batu itu de-ngan tongkatmu.' Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air." (Al-Baqarah: 60).
-Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.
-Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT ber-firman,
"Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menying-sing." (At-Takwir: 18).
-Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.
-Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf j, yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya, "Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami, lalu dia dimakan serigala." Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka, " tak ada cercaaan ter-hadap kalian." Dan ayah mereka Ya'qub berkata, "Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
-Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman,
"Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara kele-dai." (Luqman: 19).
-Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.
-Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT berfirman, "Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim." (Al-Anbiya': 69).
-Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).
-Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana firman Allah SWT,
�"Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar." (Yusuf: 28).
-Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.
Pendeta dan para hadirin merasa takjub mende-ngar jawaban pemuda muslim tersebut. Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengu-rungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini dise-tujui oleh sang pendeta. Pemuda ini berkata, "Apakah kunci surga itu?" mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyem-bunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil. Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mende-saknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.
Mereka berkata, "Anda telah melontarkan 22 per-tanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab, sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!" Pendeta tersebut berka-ta, "Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah." Mereka menjawab, "Kami akan jamin keselamatan anda." Sang pendeta pun berkata, "Jawabannya ialah: Asyhadu an La Ilaha Illallah wa anna Muhammadar Rasulullah."
Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu memeluk agama Islam. Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.**
* Penulis tidak menyebutkan yang kesembilan (pent.)
** Kisah nyata ini diambil dari Mausu'ah al-Qishash al-Waqi'ah melalui internet, www.gesah.net
Senin, 15 November 2010
met hari lahir..
Ini tulisan khusus bin spesial(telornya 2 klo beli martabak) Saya dedikasikan untuk seorang wanita jauh disana.Tapi belum Saya menyelesaikan tulisan ini,Saya berpikir cukup keras untuk langsung menulis namanya di awal tulisan atau di akhir tulisan.Akhirnya Saya memutuskan untuk melampirkannya di akhir tulisan ini.Kenapa?.Alasannya simpel aja,tapi cenderung untuk di bilang gombal malah,hehe.Alasan Saya melampirkan namanya di akhir karena itu hak Saya,jadi jangan dipermasalahkan atuh.
Dari hampir tujuh tahun Saya mengenalnya,baru sekarang Saya memakai media blog untuk mengucapkan "selamat ulang tahun!!" kepada wanita ini.Bahkan untuk semua orang yang pernah Saya kenal,belum pernah sekalipun Saya melakukannya melalui Blog.Tetapi ada satu alasan yang menjawab kasus tersebut,yakni karena memang Saya baru benar-benar 'ngurus' blog(hehe).Tahun-tahun sebelumnya mah boro-boro(maaf,kata tidak baku).Udah ah,kan niatnya pengen ngucapin ulang tahun,ngapa jadi bahas sejarah Saya dalam hal blog sih.(lagian lw juga yang paul jems,ngucapin ultah aja pake lewat blog)[bukan gtu cuy,tapi kan gw pengen ngasih hal spesial,yang mungkin ucapan lewat blog kayak gini belum pernah dia terima,bgtuu](hm,gtu..audah,sukses dah!!)
Okeh,balik maning ke topik.Usianya kini telah menginjak angka sembilan belas tahun.Angka yang cukup menerangkan pada dunia bahwa dia sudah besar,makin dewasa.Hal pertama yang ingin Saya sampaikan kepadanya pada ulang tahunnya kali ini yang ke-19,Saya mohon maaf jika lagi-lagi Saya belum sempat,belum mampu,belum bisa untuk memberikan hal yang dia inginkan ada di depan matanya sebagai hadiah ulang tahunnya.(pantesan,kayak usaha banget pengen ngasih yang spesial,.huft)[ko lw nyolot sob,kan gw gak ganggu hidup lw,udah ah,mau nerusin lagi nih tulisan].Maaf para pembca yang merasa keganggu atas kehadiran si tinta kuning di tulisan ini.
Lanjuut.Hal kedua yaitu,Saya panjatkan doa untuknya.Semoga selaras dengan bertambah usianya,bertambah pula rezeki yang berlimpah ruah atasnya.Bertambah juga kedewasaan dalam jiwanya dalam menghadapi masalah yang datang dalam hidupnya.Hm,yang ketiga apa ya??!! (yang ketiga setan!!)[iya,lw setan nya tuh!!emosi gw nih jadinya gara-gara lw,..hmft].Gini aja,yang ketiga,tentang harapan Saya ke dia.(wuuu,dasar tukang ngarep)[berantem aja kita deh!!].Saya berharap doa Saya akan dia,terkabul.Saya juga berharap segalanya yang terbaik datang ke hidupnya.Nah,udah pengen selesai nih tulisan spesialnya.Berarti udah tanda juga Saya akan melampirkan nama 'dia'.
Saya ucapkan "selamat ulang tahun ya,riska adrini!!!."Yap,namanya riska adrini.Untuk Riska Adrini,tertanggal 15 November 2010,Selamat Hari Lahir,smoga usia barumu ini menjadikanmu pribadi yang semakin baik.Allahuma Amiin.
Dikarenakan tujuan dari tulisan ini telah tercapai,maka Saya cukupkan saja.Kurang dan Berlebihnya mohon maaf.
WASSALAM!!
Kamis, 11 November 2010
Teori Komunikasi Massa
Komunikasi Massa (Mass Communication) adalah komunikasi yang menggunakan media massa, baik cetak (Surat Kabar, Majalah) atau elektronik (radio, televisi) yang dikelola oleh suatu lembaga atau orang yang dilembagakan, yang ditujukan kepada sejumlah besar orang yang tersebar dibanyak tempat.
1. Teori Pengaruh Tradisi (The Effect Tradition)
Teori pengaruh komunikasi massa dalam perkembangannya telah mengalami perubahan yang kelihatan berliku-liku dalam abad ini. Dari awalnya, para peneliti percaya pada teori pengaruh komunikasi “peluru ajaib” (bullet theory) Individu-individu dipercaya sebagai dipengaruhi langsung dan secara besar oleh pesan media, karena media dianggap berkuasa dalam membentuk opini publik. Menurut model ini, jika Anda melihat iklan Close Up maka setelah menonton iklan Close Up maka Anda seharusnya mencoba Close Up saat menggosok gigi.
Kemudian pada tahun 50-an, ketika aliran hipotesis dua langkah (two step flow) menjadi populer, media pengaruh dianggap sebagai sesuatu yang memiliki pengaruh yang minimal. Misalnya iklan Close Up dipercaya tidak akan secara langsung mempengaruhi banyak orang-orang untuk mencobanya. Kemudian dalam 1960-an, berkembang wacana baru yang mendukung minimalnya pengaruh media massa, yaitu bahwa pengaruh media massa juga ditengahi oleh variabel lain. Suatu kekuatan dari iklan Close Up secara komersil atau tidak untuk mampu mempengaruhi khalayak agar mengkonsumsinya, tergantung pada variabel lain. Sehingga pada saat itu pengaruh media dianggap terbatas (limited-effects model).
Sekarang setelah riset di tahun 1970-an dan 1980-an, banyak ilmuwan komunikasi sudah kembali ke powerful-effects model, di mana media dianggap memiliki pengaruh yang kuat, terutama media televisi.Ahli komunikasi massa yang sangat mendukung keberadaan teori mengenai pengaruh kuat yang ditimbulkan oleh media massa adalah Noelle-Neumann melalui pandangannya mengenai gelombang kebisuan.
2. Uses, Gratifications and Depedency
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut :
Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi
Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial
Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai
Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388).
Seperti yang telah kita diskusikan di atas, uses and gratifications merupakan suatu gagasan menarik, tetapi pendekatan ini tidak mampu melakukan eksplorasi terhadap berbagai hal secara lebih mendalam. Untuk itu mari sekarang kita mendiskusikan beberapa perluasan dari pendekatan yang dilakukan dengan teori uses and gratifications.
3. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)
Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media –kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.
4. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media. Lalu apa yang sebenarnya melandasi ketergantungan khalayak terhadap media massa ?
Ada dua jawaban mengenai hal ini. Pertama, khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang telah memenuhi berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan hanya beberapa kebutuhan saja. Jika misalnya, Anda mengikuti perkembangan persaingan antara Manchester United, Arsenal dan Chelsea secara serius, Anda mungkin akan menjadi tergantung pada tayangan langsung Liga Inggris di TV 7. Sedangkan orang lain yang lebih tertarik Liga Spanyol dan tidak tertarik akan Liga Inggris mungkin akan tidak mengetahui bahwa situs TV 7 berkaitan Liga Inggris telah di up date, atau tidak melihat pemberitaan Liga Inggris di Harian Kompas.
Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial.
Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.
'sumber:http://jurusankomunikasi.blogspot.com/2009/04/teory-komunikasi-massa.html'
1. Teori Pengaruh Tradisi (The Effect Tradition)
Teori pengaruh komunikasi massa dalam perkembangannya telah mengalami perubahan yang kelihatan berliku-liku dalam abad ini. Dari awalnya, para peneliti percaya pada teori pengaruh komunikasi “peluru ajaib” (bullet theory) Individu-individu dipercaya sebagai dipengaruhi langsung dan secara besar oleh pesan media, karena media dianggap berkuasa dalam membentuk opini publik. Menurut model ini, jika Anda melihat iklan Close Up maka setelah menonton iklan Close Up maka Anda seharusnya mencoba Close Up saat menggosok gigi.
Kemudian pada tahun 50-an, ketika aliran hipotesis dua langkah (two step flow) menjadi populer, media pengaruh dianggap sebagai sesuatu yang memiliki pengaruh yang minimal. Misalnya iklan Close Up dipercaya tidak akan secara langsung mempengaruhi banyak orang-orang untuk mencobanya. Kemudian dalam 1960-an, berkembang wacana baru yang mendukung minimalnya pengaruh media massa, yaitu bahwa pengaruh media massa juga ditengahi oleh variabel lain. Suatu kekuatan dari iklan Close Up secara komersil atau tidak untuk mampu mempengaruhi khalayak agar mengkonsumsinya, tergantung pada variabel lain. Sehingga pada saat itu pengaruh media dianggap terbatas (limited-effects model).
Sekarang setelah riset di tahun 1970-an dan 1980-an, banyak ilmuwan komunikasi sudah kembali ke powerful-effects model, di mana media dianggap memiliki pengaruh yang kuat, terutama media televisi.Ahli komunikasi massa yang sangat mendukung keberadaan teori mengenai pengaruh kuat yang ditimbulkan oleh media massa adalah Noelle-Neumann melalui pandangannya mengenai gelombang kebisuan.
2. Uses, Gratifications and Depedency
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut :
Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi
Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial
Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai
Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388).
Seperti yang telah kita diskusikan di atas, uses and gratifications merupakan suatu gagasan menarik, tetapi pendekatan ini tidak mampu melakukan eksplorasi terhadap berbagai hal secara lebih mendalam. Untuk itu mari sekarang kita mendiskusikan beberapa perluasan dari pendekatan yang dilakukan dengan teori uses and gratifications.
3. Teori Pengharapan Nilai (The Expectacy-Value Theory)
Phillip Palmgreen berusaha mengatasi kurangnya unsur kelekatan yang ada di dalam teori uses and gratification dengan menciptakan suatu teori yang disebutnya sebagai expectance-value theory (teori pengharapan nilai).
Dalam kerangka pemikiran teori ini, kepuasan yang Anda cari dari media ditentukan oleh sikap Anda terhadap media –kepercayaan Anda tentang apa yang suatu medium dapat berikan kepada Anda dan evaluasi Anda tentang bahan tersebut. Sebagai contoh, jika Anda percaya bahwa situated comedy (sitcoms), seperti Bajaj Bajuri menyediakan hiburan dan Anda senang dihibur, Anda akan mencari kepuasan terhadap kebutuhan hiburan Anda dengan menyaksikan sitcoms. Jika, pada sisi lain, Anda percaya bahwa sitcoms menyediakan suatu pandangan hidup yang tak realistis dan Anda tidak menyukai hal seperti ini Anda akan menghindari untuk melihatnya.
4. Teori Ketergantungan (Dependency Theory)
Teori ketergantungan terhadap media mula-mula diutarakan oleh Sandra Ball-Rokeach dan Melvin Defleur. Seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, pengarang ini mengambil suatu pendekatan sistem yang lebih jauh. Di dalam model mereka mereka mengusulkan suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar.
Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa. Namun perlu digarisbawahi bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media. Lalu apa yang sebenarnya melandasi ketergantungan khalayak terhadap media massa ?
Ada dua jawaban mengenai hal ini. Pertama, khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang telah memenuhi berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan hanya beberapa kebutuhan saja. Jika misalnya, Anda mengikuti perkembangan persaingan antara Manchester United, Arsenal dan Chelsea secara serius, Anda mungkin akan menjadi tergantung pada tayangan langsung Liga Inggris di TV 7. Sedangkan orang lain yang lebih tertarik Liga Spanyol dan tidak tertarik akan Liga Inggris mungkin akan tidak mengetahui bahwa situs TV 7 berkaitan Liga Inggris telah di up date, atau tidak melihat pemberitaan Liga Inggris di Harian Kompas.
Sumber ketergantungan yang kedua adalah kondisi sosial. Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi sosial.
Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.
'sumber:http://jurusankomunikasi.blogspot.com/2009/04/teory-komunikasi-massa.html'
Pak Harto di Langit Kepemimpinannya
BAB I
PENDAHULUAN
Kepemimpinan dalam prespektif Islam pada hakikatnya merupakan suatu amanah. Dalam salah satu hadis Nabi disebutkan bahwa, “Setiap Kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” Karena itu, kepemimpinan menjadi unsur yang sangat strategis dalam kehidupan suatu jamaah atau masyarakat.
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsa-negara.
Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin, dan ia dianggap sebagi “penyambung lidah” masyarakat.
Akan tetapi, peimpin saja mungkin tidak menjamin bagi terbentuknya suatu bangsa-negara sebab pengaruh pemimpin bersifat sementara. Dalam hal ini ada dua penyebab. Pertama, umur manusia (pemimpin) terbatas, dan khususnya pemimpin kharismatik tidak dapat diwariskan. Pemimpin tidak hanya yang masih hidup dapat berfungsi sebagai simbol persatuan bangsa, tetapi juga yang sudah menjadi pahlawan. Kedua, tipe kepemimpinan berkaitan erat dengan perkembangan masyarakat. Masyarakat yang berubah menghendaki tipe pemimpin yang berubah pula. Pada pihak lain tidak hanya pemimpin kharismatik dipandang sebagai simbol persatuan bangsa, tetapi juga di negara-negara yang maju seorang pemimpin diharapkan tampil sebagai “wakil” atau personifikasi bangsa di dalam maupun di luar negeri.[1]
Drama terbesar dan paling tragis dalam sejarah Indonesia tentulah drama kehidupan Soeharto. Setelah tiga decade berkuasa, ditakuti, disembah bagai dewa, kini Soeharto paling terhujat di Indonesia. Sebagai pemimpin bangsa dan negara Republik Indonesia, Pak Harto menjadi pusat perhatian dan sorotan, tidak saja dari semua warga Republik ini, tetapi oleh para pakar dan pemerhati politik dari manca negara.
Rezim Orde Baru yang ia bangun selama berkuasa, banyak memunculkan kontroversi. Ada yang memuji kepemimpinan beliau sebagai “Bapak Pembangunan” dan lainnya namun banyak juga yang mengutuk dengan “Gantung Soeharto”. Bahkan ketika beliau sakit sampai akhirnya meninggal pada tanggal 28 Januari 2008 pada usia 86 tahun, ia masih menjadi bahan perbincangan yang menimbulkan banyak kotroversi. Hal itu menyangkut kelanjutan kasus korupsi yang di dakwakan kepada almarhum, dan kasus lai selama menjabat sebagai presiden.
Kehidupan Pak Harto sebagai seorang pemimpin bangsa memang menarik untuk dikaji. Meskipun banyak sisi negatif yang telah melekat pada beliau, namun banyak pula pelajaran berharga yang dapat kita jadikan bekal untuk memimpin. Untuk itulah, melalui makalah ini penulis mencoba menyampaikan secuil kepemimpinan Pak Harto, dengan harapan bisa mengambil pelajaran tentang kepemimpinan beliau.
Presiden Indonesia ke-2
Masa jabatan : 12 Maret 1967 – 21 Mei 1998
Wakil : -Sri Sultan Hamengkubuwono IX (1973)
-Adam Malik (1978)
-Umar Wirahadikusumah (1983)
-Sudharmono (1988)
-Try Sutrisno (1993)
-B.J. Habibie (1998)
Pendahulu : Soekarno
Pengganti : B.J. Habibie
Lahir : 8 Juni 1921,Kemusuk, DI Yogyakarta
Meninggal : 27 Januari 2008 (umur 86),Jakarta, Indonesia
Partai politik : Golkar
Pasangan : Siti Hartinah (almh.)
Agama : Islam
BIOGRAFI SINGKAT H.M. SOEHARTO
Jenderal Besar Purnawirawan Haji Muhammad Soeharto, (lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni, 1921 – Jakarta, 27 Januari 2008) adalah Presiden Indonesia yang kedua, menggantikan Soekarno. Setelah dirawat selama sekitar 24 hari di rumah sakit, ia meninggal akibat kegagalan multifungsi organ di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan pukul 13.10 WIB. Secara informal, "Pak Harto" juga dipakai untuk menyapanya.
Ia mulai menjabat sejak keluarnya Supersemar pada tanggal 12 Maret 1967 sebagai Penjabat Presiden, dan setahun kemudian dilantik sebagai Presiden pada tanggal 27 Maret 1968 oleh MPRS.
Soeharto dipilih kembali oleh MPR pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Pada tahun 1998, masa jabatannya berakhir setelah mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei tahun tersebut, menyusul terjadinya Kerusuhan Mei 1998 dan pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa. Ia merupakan orang Indonesia terlama dalam jabatannya sebagai presiden.
Soeharto menikah dengan Siti Hartinah ("Tien") dan dikaruniai enam anak, yaitu Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Hariyadi (Titiek), Hutomo Mandala Putra (Tommy), dan Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek).[2]
BAB II
A. KEPERIBADIAN SOEHARTO
Kepribadian Soeharto dipengaruhi oleh banyak faktor. Hal itu dapat dilihat dari latar belakang beliau, yakni sebagai seorang muslim, sebagai seorang keturunan jawa, dan sebagai anggota militer. Ketiga latar belakang Soeharto tersebut, secara langsung ataupun tidak telah membentuk pribadi seorang Soeharto. Kepribadian tersebut yang kemudian juga berpengaruh pada setiap kebijakannya.
Ketiga faktor tersebut yang akan menjadi fokus dalam pembahasan kali ini. Ketiganya akan terlihat dalam sifat, perilaku, dan kebiasaan-kebiasaan Soeharto.
1. Soeharto Sebagai Keturunan Jawa
Konsep Jawa dapat terlihat penerapannya pada Kerajaan-kerajaan Jawa. Kerajaan jawa merupakan tempat yang sangat kental unsur-unsur kejawen. Pola kehidupan raja, keluarganya, pejabat pemerintah diatur oleh tradisi-tradisi Jawa.
Salah satu kerajaan Jawa yang terkenal adalah Kerajaan Mataram. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa dinasti Mataram adalah dinasti yang muncul dari keluarga petani. Karena itu untuk dapat diterima rakyat banyak dinasti atau para raja dari dinasti ini terus berusaha memperlihatkan keunggulannya sebagai trahing kusuma, rembesing madu, wijining atapa, tedhaking andana warih.[3] Sopan santun, tutur katanya lemah lembut, sumeh (murah senyum), tak pernah marah, ramah, dll, merupakan sifat-sifat yang melekat pada diri soeharto. Kesemuanya itu tak lepas dari usaha soeharto untuk menarik simpati rakyat demi menunjukkan keunggulan moralnya.
Dalam sejarahnya, dinasti Mataram selalu merasa dirinya terancam oleh pusat-pusat kekuasaan lain. Oleh karena itu dinasti Mataram selalu terlibat dalam usaha-usaha untuk terus mengukuhkan diri. Di samping itu dinasti Mataram memandang kekuasaan itu sebagai suatu keunggulan, yang utuh dan bulat. Artinya kekuasaan itu tidak boleh bersaing, tidak terkotak-kotak atau terbagi-bagi, dan menyeluruh (tidak hanya mengenai bidang-bidang tertentu). Kekuasaan raja seperti kekuasaan dewa, yang agung dan binatara. Karena itu raja-raja mataram itu sering menggambarkan diri sebagai raja yang agung dan binathara, baudhendha nyakrawati (agung laksana dewa, pemelihara hukum, pemegang kekuasaan).[4] Hal itu juga dilakukan semasa kekuasaan soeharto. Dimana ia mampu memimpin selama 30 tahun tanpa ada yang mampu menurunkannya dari kursi presiden.
Dalam kedudukan sebagai penguasa negara memang raja berhak mengambil tindakan apa saja dengan cara bagaimana saja terhadapkerajaannya, segala isi yang ada didalamnya, termasuk hidup manusia. Karena itu kalau raja menginginkan sesuatu, dengan mudah ia akan memerintahkan untuk mengambilnya. Kalau yang merasa berhak atas sesuatu itu mempertahankannya, diperangilah dia. Sebaliknya kalau ada orang yang dipandangn tidak pantas berada dalam kedudukannya, dengan mudah saja raja mengambil kedudukannya, dengan membunuhnya bila perlu. [5] Beberapa kasus pembantaian masal (malari, tanjung priyok), menjadi bukti bahwa soeharto juga mengikuti konsep tersebut. Selama berkuasa soeharto tidak memberi kesempatan kepada lawan-lawannya untuk mengusik kursinya.
Sebagai orang asli keturunan Jawa, maka Soeharto banyak menerapkan konsep-konsep Jawa dalam kehidupannya sebagai seorang presiden. Sehingga tak salah jika M.H. Ainun Najib (Cak Nun) mengatakan bahwa sistem yang dibangun soeharto adalah sistem kerajaan bukan republik.
2. Soeharto Sebagai Seorang Muslim.
Presiden Soeharto memulai hari kerjanya di waktu ia bangun pada kira-kira pukul 05.00. Sesudah mandi dan ke belakang sebagaimana yang dilakukannya setiap pagi, iapun mengerjakan sholat susbuh. Selesai sholat subuh, iapun minum secangkir kopi di kamar kerjanya yang kecil di rumah keluarga Soeharto, jalan Cendana No 8, Menteng Jakarta.[6] Dari cerita tersebut, dapat dikatakan bahwa Soeharto termasuk muslim yang taat kepada Allah SWT.
Sebagai seorang muslim AM Fatwa mempunyai analisis lain tentang diri Soeharto. Fatwa menujuk salah satu momentum penting dalam perjalanan hidup Soeharto, ibadah haji tahun 1991. Ibadah haji bukanlah peristiwa biasa. Betapa pun, soeharto adalah seorang Kepala Negara Muslim. Fatwa mengatakan bahwa, “Perubahan yang terjadi pada sosok Soeharto itu sunnatullah. Usia dan pengalaman-pengalamannya kan membawa kepada kearifan,” katanya.[7]
Selain itu, Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), Chalid Mawardi, mengusulkan agar Soeharto diakui sebagai Pemimpin Tertinggi Umat Islam Indonesia (Amirul Muslimin al Indonesiy). Menurut politisi NU ini, soeharto telah banyak melakukan terobosan-terobosan yang menguntungkan umat Islam. Chalid yakin bahwa soeharto benar-benar memperjuangkan Islam “dari posisinya sebagai Presiden Republik Indonesia’. Apa yang telah dilakukan soeharto dengan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, yang telah membangun lebih dari 700 masjid, dan Yayasan Dharmis, yang telah membiayai pengiriman ribuan da’I ke daerah-daerah transmigran, serta berbagai kebijakan positif terhadap umat Islam Indonesia, bukanlah hal yang kecil.[8]
3. Soeharto Sebagai Seorang Anggota Militer.
Kesempatan yang dinanti-nanti Soeharto begitu lama, akhirnya datang juga ketika pengantar surat menyerahkan sepucuk surat resmi yang isinya singkat sekali. Soeharto harus segera melapor untuk dinas militer. Anak muda itu, dengan badan yang tegap dan cerdas, dengan mudah diterima masuk Sekolah Militer di Gombong, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Juni 1940.[9] Perjalanan militer inilah yang kemudian membuat Soeharto menjadi orang yang terkenal.
Dari Kepala Staf Divisi Diponegoro, Soeharto naik dalam beberapa bulan menjadi Panglima Divisi. Pada tanggal 1 Januari 1957, dinaikkan pangkatnya menjadi Kolonel (Infanteri). Di waktu itu catatan ringkas mengenai dirinya adalah: umur 35 tahun; sudah lebih 16 tahun dinas militer; berpengalaman sebagai Komandan di waktu perang dan damai. Latar belakang militer ini, kemudian membentuk sifat-sifatnya yang utama: pemberani, berdisiplin, berhati-hati dan dapat dipercaya.[10]
Sifat lain yang muncul ketika ia di militer ialah Soeharto sangat sadar akan masalah-masalah yang dihadapi oleh prajurit-prajuritnya, baik di waktu dinas maupun di luar dinas. Ia menumpahkan perhatiaannya kepada kesejahteraan anak buahnya.menurut doktrin militer Indonesia, mengingat kehidupan rakyat banyak yang masih melarat, termasuk tentara, panglima Divisi diponegoro menekankan perlunya dibangun kegiatan kooperasi Angakatn Darat.[11]
Selain itu Soeharto membangun dan memperluas konsep "Jalan Tengah"-nya Jenderal Nasution menjadi konsep dwifungsi untuk memperoleh dukungan basis teoritis bagi militer untuk memperluas pengaruhnya melalui pejabat-pejabat pemerintahan, termasuk cadangan alokasi kursi di parlemen dan pos-pos utama dalam birokrasi sipil. Peran dwifungsi ini adalah peran militer di bidang politik yang permanen.
B. KONSEP DIRI SOEHARTO SEBAGAI SEORANG PRESIDEN.
Konsep diri atau peran Soeharto sebagai seorang presiden telah dibangun puluhan tahun, dikonfirmasikan kabinet-kabinetnya, TNI (dulu ABRI), MPR dan lembaga-lembaga negara lainnya, media massa (termasuk buku-buku yang menyanjung dan menjilatnya, seperti Manajemen Presiden Soeharto), dan seluruh rakyatnya. Untuk memperkukuh peran sosialnya, Soeharto menggunakan mistifikasi. Berbagai upacara resmi, formalitas, dan gelar yang impresif (misalnya “Bapak Pembangunan”) yang digunakan untuk menciptakan kharismanya. Salah satu tehnik mistifikasi Soeharto adalah menjaga jarak sosial dengan khalayak. Selama puluhan tahun di dalam negeri ia hampir tidak pernah bersedia diwawancarai oleh wartawan, baik media cetak ataupun elektronik. Saat berlangsung dialog dengan rakyat kecil di daerah, yang biasanya disiarkan TVRI dalam “Laporan Khusus” sesudah “Dunia Dalam Berita” pukul 21.00, dialog itu tampak kaku dan artifisial, karena berdasarkan skenario yang telah disusun. Dengan membatasi kontak sosial itu, Soeharto berusaha menciptakan kekaguman atau keterpesonaan khalayak kepada dirinya. Sikap Soeharto yang sedikit rendah hati boleh jadi membuat khalayak terkesima untuk melihat presiden lebih dekat.[12]
Konsep diri itulah yang menjadi salah satu faktor Soeharto mampu berkuasa selama tiga dekade. Selain itu mungkin banyak faktor lain yang sering menimbulkan kontroversi dalam setiap pembahasannya.
C. MODEL KEPEMIMPINAN SOEHARTO
Ada beberapa model-model atau pola-pola kepemimpinan, yaitu pemimpin agama, pemimpin politik, pemimpin organisasi sosial kemasyarakatan, dan pemimpin perusahaan.
Salah satu tipe aktor politik yang memiliki pengaruh dalam proses politik, adalah pemimpin poitik dan pemerintahan. Dalam masyarakat terdapat stratifikasi dari segi kekuasaan yang dimiliki: yang memiliki kekuasaaan disebut elit (pemimpin), dan yang tidak memiliki kekuasaan, dan karena itu mematuhi pemilik kekuasaan disebut massa rakyat.[13] Dengan demikian Pak Harto termasuk pemimpin politik yang sekaligus memiliki kekuasaan atau elit. Hal itu didukung oleh nilai-nilai yang melekat pada diri Pak Harto, seperti prestise, kekayaan ataupun kewenangan. Sebagai pemimpin politik, maka Model kepemimpinan Pak Harto bisa dilihat sebagai berikut,
1. Dilihat Dari Motif Pencarian Kekuasaan.
Model kepemimpinan Soeharto dilihat dari motif mencari kekuasaan bisa dikatakan bermotif kompensasi. Ada enam perilaku yang dianggap sebagai indikator kepribadian dari pencari kekuasaan demi kompensasi. Keenam perilaku tersebut adalah:
a. Ketidaksediaan mengizinkan orang lain mengambil bagian dalam bidang kekuasaannya.
b. Ketidaksediaan menerima nasihat mengenai fungsi yang seharusnya dalam bidang kekuasaannya.
c. Ketidaksediaan mendelegasikan kewajiban kepada pihak lain, kewajiban yang menjadi bagian utuh dari bidang kekuasaannya.
d. Ketidaksediaan berkonsultasi dengan orang lain yang menyatakan diri memiliki kekuasaan, mengenai peranan dalam bidang kekuasaannya.
e. Ketidaksediaan memberikan informasi kepada orang lain mengenai peranan dalam bidang kekuasaannya.
f. Keinginan untuk membentuk dan mengenakan sistem yang tertata kepada orang lain dalam arena politik.[14]
Keenam perilaku tersebut ada pada kepemimpinan Pak Harto. Perilaku pertama misalnya dibuktikan dengan kepemimpinan Pak Harto yang bertahan 30 tahun sebagai Presiden. Selain itu kebebasan press yang terkungkung selama rezim Orde baru berkuasa, yang mengakibatkan proses penyebaran informasi menjadi tidak sehat merupakan indikator perilaku ke-lima.
2. Dilihat Dari Distribusi Kekuasaan
Menurut Andrian distribusi kekuasaan terbagi dalam tiga model, yakni
a. Model elit yang memerintah, melukiskan kekuasaan sebagai dimiliki oleh kelompok kecil orang yang disebut elit
b. Model pluralis, menggambarkan kekuasaan sebagai dimiliki dengan berbagai kelompok sosial dalam masyarakat dan berbagai lembaga pemerintahan.
c. Model populis, melukiskan kekuasaan sebagai dipegang oleh setiap individu warga negara atau rakyat secara kolektif.[15]
Model pluralis mungkin bisa dikatakan cocok untuk menggambarkan distribusi kekuasaan selama kepemimpinan Soeharto. Dimana kita meliahat di Indonesia terdapat pembagian kekuasaan dalam 3 lembaga yakni, Eksekutif, Legislatif, Yudikatif. Namun menurut penulis, kepemimpinan Soeharto lebih cocok dikategorikan ke dalam model elit. Hal itu karena pada masa Orde Baru kekuasaan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Tidak ada kesempatan bagi mereka yang ingin berkuasa. Kalaupun ada itu tidak bertahan lama. Kekuasaan Pak Harto selama 30 tahun yang tak tergoyahkan, menjadi bukti hal itu.
3. Dilihat Dari Hubungan Antara Pemimpin Dan Yang Dipimpin.
Menurut Burns, ada dua tipe kepmimpinan berdasarkan hubungan antara yang memipin dan yang dipimpin, yaitu
a. Kepemimpinan Transaksional
Terjadi manakala seorang pemimpin mengambil prakarsa dalam melakukan kontak dengan pihak lain untuk tujuan pertukaran nilai-nilai yang dianggap penting. Yang dipertukarkan itu mencakup bidang politik seperti suara (votes) dan kekuasaan, ekonomi, seperti uang dan kekayaan lain, dan psikologi seperti kesediaan mendengar keluhan orang lain. Kepemimpinan seperti ini tidak menunjukkan kesamaan tujuan antara pemimpin dan yang dipimpin.
b. Kepemimpinan Transformatif
Terjadi manakala seorang atau lebih terlibat dengan orang lain sedemikian rupa sehingga mengangkat pemimpin dan yang dipimpin ke tingkat moral, motivasi, dan kegiatan yang lebih tinggi. Tujuan mereka yang tadinya berpisah menjadi satu.[16]
Melihat kedua tipe di atas, maka kepemimpinan Soeharto cenderung kepada tipe kepemimpinan transaksional. Hal itu terlihat dari adanya sentralisir kekuasaan selama rezim Orde baru. Dimana Pak Harto berkuasa dalam setiap struktur pemerintahan. . Lebih jelas lagi kita lihat bagaimana semua pegawai negeri sipil harus memilih Golkar sebagai partai. Sehingga hubungan yang terjadi antara pemimpin dan rakyat seperti hubungan penjual yang memaksakan barang daganannya. Bahkan lebih ngeri lagi, karena selama orde baru mereka yang menolak memilih Golkar maka akan mendapat murka penguasa.
BAB III
PENUTUP
A. PENINGGALAN SOEHARTO
1. Bidang Politik
Sebagai presiden Indonesia selama lebih dari 30 tahun, Soeharto telah banyak mempengaruhi sejarah Indonesia. Dengan pengambil alihan kekuasaan dari Soekarno, Soeharto dengan dukungan dari Amerika Serikat memberantas paham komunisme dan melarang pembentukan partai komunis. Dijadikannya Timor Timur sebagai provinsi ke-27 (saat itu) juga dilakukannya karena kekhawatirannya bahwa partai Fretilin (Frente Revolucinaria De Timor Leste Independente /partai yang berhaluan sosialis-komunis) akan berkuasa di sana bila dibiarkan merdeka. Hal ini telah mengakibatkan menelan ratusan ribu korban jiwa sipil.
2. Bidang Kesehatan
Untuk mengendalikan jumlah penduduk Indonesia, Soeharto memulai kampanye Keluarga Berencana yang menganjurkan setiap pasangan untuk memiliki secukupnya 2 anak. Hal ini dilakukan untuk menghindari ledakan penduduk yang nantinya dapat mengakibatkan berbagai masalah, mulai dari kelaparan, penyakit sampai kerusakan lingkungan hidup.
3. Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan Soeharto mempelopori proyek Wajib Belajar yang bertujuan meningkatkan rata-rata taraf tamatan sekolah anak Indonesia. Pada awalnya, proyek ini membebaskan murid pendidikan dasar dari uang sekolah (Sumbangan Pembiayan Pendidikan) sehingga anak-anak dari keluarga miskin juga dapat bersekolah. Hal ini kemudian dikembangkan menjadi Wajib Belajar 9 tahun.
Tiga hal di atas hanyalah sedikit dari peninggalan Soeharto bagi Indonesia. Meskipun banyak juga peninggalan lain yang patut di puji, namun banyak pula peninggalan yang menyesengsarakan rakaya berupa hutang luar negeri dan sebagainya.[17]
B. WAFATNYA SOEHARTO
Presiden RI Kedua HM Soeharto wafat pada pukul 13.10 WIB Minggu, 27 Januari 2008. Jenderal Besar yang oleh MPR dianugerahi penghormatan sebagai Bapak Pembangunan Nasional, itu meninggal dalam usia 87 tahun setelah dirawat selama 24 hari (sejak 4 sampai 27 Januari 2008) di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.
Berita wafatnya Pak Harto pertama kali diinformasikan Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol. Dicky Sonandi, di Jakarta, Minggu (27/1). Kemudian secara resmi Tim Dokter Kepresidenan menyampaikan siaran pers tentang wafatnya Pak Harto tepat pukul 13.10 WIB Minggu, 27 Januari 2008 di RSPP Jakarta akibat kegagalan multi organ.
Kemudian sekitar pukul 14.40, jenazah mantan Presiden Soeharto diberangkatkan dari RSPP menuju kediaman di Jalan Cendana nomor 8, Menteng, Jakarta. Ambulan yang mengusung jenazah Pak Harto diiringi sejumlah kendaraan keluarga dan kerabat serta pengawal. Sejumlah wartawan merangsek mendekat ketika iring-iringan kendaraan itu bergerak menuju Jalan Cendana, mengakibatkan seorang wartawati televisi tertabrak.
Di sepanjang jalan Tanjung dan Jalan Cendana ribuan masyarakat menyambut kedatangan iringan kendaraan yang membawa jenazah Pak Harto. Rangkaian kendaraan yang membawa jenazah mantan Presiden Soeharto memasuki Jalan Cendana, sekitar pukul 14.55, Minggu (27/1).
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri yang tengah mengikuti rapat kabinet terbatas tentang ketahanan pangan, menyempatkan mengadakan jumpa pers selama 3 menit dan 28 detik di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (27/1). Presiden menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Presiden RI Kedua Haji Muhammad Soeharto.
Minggu Sore pukul 16.00 WIB, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, lebih dulu melayat ke Cendana.
Pemakaman
Jenazah mantan presiden Soeharto diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Cendana, Jakarta, Senin, 28 Januari 2008, pukul 09.00 WIB menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Selanjutnya jenazah akan diterbangkan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Solo pukul 10.00 WIB untuk kemudian dimakamkan di Astana Giri Bangun, Solo, Senin (28/1).[18]
Cak Nun memberikan analisis tentang Astana Giri Bangun. Dalam sebuah talk show di salah satu televisi swasta, cak Nun menyampaikan bahwa ide untuk membuat area pemakaman keluarga dengan arsitektur sedemikian rupa, tak akan pernah lahir selain dari orang-orang yang mempunyai pemikiran tentang konsep seorang raja, khususnya raja jawa. Hal ini membuktikan bahwa faktor keturunannya sebagai seorang jawa, salah satunya direalisasikan ketika ia kembali kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
ü Surbakti, Ramlan, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Gasindo, Cet 7, 2007.
ü Roeder, O.G., Anak Desa Biografi Presiden Soeharto, Jakarta: Gunung Agung, Cet.5, 1984.
ü Mujianto, G, konsep Kekuasaan Jawa penerapannya oleh Raja-raja Jawa, Yogyakarta: Kanisius, Cet.7, 2002.
ü Husaini, Adian, Soeharto 1988, Jakarta: Gema Insani Press, 1996
ü Mulyana, Deddy, Prof. Dr., Komunikasi Populer kajian Komunikasi dan Budaya Kontemporer, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004.
ü http//id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#column-one, Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia
[1] Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Gasindo, Cet 7, 2007. hlm: 45
[2] Diakses dari http//id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#column-one, Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia
[3] Drs. G. Moedjanto, M.A, Konsep Kekuasaan Jawa Penerapannya oleh Raja-raja Mataram, Yogyakarta: Kanisius, Cet.7, 2002, hlm: 26
[4] Ibid, hlm: 28
[5] Drs. G. Moedjanto, M.A, Op Cit, hlm: 78
[6] O.G Roeder, Anak Desa Biografi Presiden Soeharto, Jakarta:Gunung Agung, Cet.V, 1984, hlm:263.
[7] Adian Husaini, Soeharto 1988, Jakarta: Gema Insani Press, 1996. hlm:35
[8] Adian Husaini, Op Cit, hlm:36
[9] O.G Roeder, Op Cit, hlm:170
[10] Ibid, hlm:216
[11] Ibid, hlm:217
[12] Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A, Komunikasi Populer Kajian Komunikasi dan Budaya Kontemporer, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004
[13] Adian Husaini, Soeharto 1988, Jakarta: Gema Insani Press, 1996. hlm:133
[14] Ramlan Surbakti, Op Cit. hlm: 139
[15] Ibid. hlm: 74
[16]
[17] Diakses dari http//id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#column-one, Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia
[18] Diakses dari http//id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#column-one, Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia
sumber:http://maschoirudin.blogspot.com/2010/01/kepemimpinan-soeharto.html
PENDAHULUAN
Kepemimpinan dalam prespektif Islam pada hakikatnya merupakan suatu amanah. Dalam salah satu hadis Nabi disebutkan bahwa, “Setiap Kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” Karena itu, kepemimpinan menjadi unsur yang sangat strategis dalam kehidupan suatu jamaah atau masyarakat.
Kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsa-negara.
Pemimpin ini menjadi panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin, dan ia dianggap sebagi “penyambung lidah” masyarakat.
Akan tetapi, peimpin saja mungkin tidak menjamin bagi terbentuknya suatu bangsa-negara sebab pengaruh pemimpin bersifat sementara. Dalam hal ini ada dua penyebab. Pertama, umur manusia (pemimpin) terbatas, dan khususnya pemimpin kharismatik tidak dapat diwariskan. Pemimpin tidak hanya yang masih hidup dapat berfungsi sebagai simbol persatuan bangsa, tetapi juga yang sudah menjadi pahlawan. Kedua, tipe kepemimpinan berkaitan erat dengan perkembangan masyarakat. Masyarakat yang berubah menghendaki tipe pemimpin yang berubah pula. Pada pihak lain tidak hanya pemimpin kharismatik dipandang sebagai simbol persatuan bangsa, tetapi juga di negara-negara yang maju seorang pemimpin diharapkan tampil sebagai “wakil” atau personifikasi bangsa di dalam maupun di luar negeri.[1]
Drama terbesar dan paling tragis dalam sejarah Indonesia tentulah drama kehidupan Soeharto. Setelah tiga decade berkuasa, ditakuti, disembah bagai dewa, kini Soeharto paling terhujat di Indonesia. Sebagai pemimpin bangsa dan negara Republik Indonesia, Pak Harto menjadi pusat perhatian dan sorotan, tidak saja dari semua warga Republik ini, tetapi oleh para pakar dan pemerhati politik dari manca negara.
Rezim Orde Baru yang ia bangun selama berkuasa, banyak memunculkan kontroversi. Ada yang memuji kepemimpinan beliau sebagai “Bapak Pembangunan” dan lainnya namun banyak juga yang mengutuk dengan “Gantung Soeharto”. Bahkan ketika beliau sakit sampai akhirnya meninggal pada tanggal 28 Januari 2008 pada usia 86 tahun, ia masih menjadi bahan perbincangan yang menimbulkan banyak kotroversi. Hal itu menyangkut kelanjutan kasus korupsi yang di dakwakan kepada almarhum, dan kasus lai selama menjabat sebagai presiden.
Kehidupan Pak Harto sebagai seorang pemimpin bangsa memang menarik untuk dikaji. Meskipun banyak sisi negatif yang telah melekat pada beliau, namun banyak pula pelajaran berharga yang dapat kita jadikan bekal untuk memimpin. Untuk itulah, melalui makalah ini penulis mencoba menyampaikan secuil kepemimpinan Pak Harto, dengan harapan bisa mengambil pelajaran tentang kepemimpinan beliau.
Presiden Indonesia ke-2
Masa jabatan : 12 Maret 1967 – 21 Mei 1998
Wakil : -Sri Sultan Hamengkubuwono IX (1973)
-Adam Malik (1978)
-Umar Wirahadikusumah (1983)
-Sudharmono (1988)
-Try Sutrisno (1993)
-B.J. Habibie (1998)
Pendahulu : Soekarno
Pengganti : B.J. Habibie
Lahir : 8 Juni 1921,Kemusuk, DI Yogyakarta
Meninggal : 27 Januari 2008 (umur 86),Jakarta, Indonesia
Partai politik : Golkar
Pasangan : Siti Hartinah (almh.)
Agama : Islam
BIOGRAFI SINGKAT H.M. SOEHARTO
Jenderal Besar Purnawirawan Haji Muhammad Soeharto, (lahir di Kemusuk, Argomulyo, Yogyakarta, 8 Juni, 1921 – Jakarta, 27 Januari 2008) adalah Presiden Indonesia yang kedua, menggantikan Soekarno. Setelah dirawat selama sekitar 24 hari di rumah sakit, ia meninggal akibat kegagalan multifungsi organ di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan pukul 13.10 WIB. Secara informal, "Pak Harto" juga dipakai untuk menyapanya.
Ia mulai menjabat sejak keluarnya Supersemar pada tanggal 12 Maret 1967 sebagai Penjabat Presiden, dan setahun kemudian dilantik sebagai Presiden pada tanggal 27 Maret 1968 oleh MPRS.
Soeharto dipilih kembali oleh MPR pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998. Pada tahun 1998, masa jabatannya berakhir setelah mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei tahun tersebut, menyusul terjadinya Kerusuhan Mei 1998 dan pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa. Ia merupakan orang Indonesia terlama dalam jabatannya sebagai presiden.
Soeharto menikah dengan Siti Hartinah ("Tien") dan dikaruniai enam anak, yaitu Siti Hardijanti Rukmana (Tutut), Sigit Harjojudanto, Bambang Trihatmodjo, Siti Hediati Hariyadi (Titiek), Hutomo Mandala Putra (Tommy), dan Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamiek).[2]
BAB II
A. KEPERIBADIAN SOEHARTO
Kepribadian Soeharto dipengaruhi oleh banyak faktor. Hal itu dapat dilihat dari latar belakang beliau, yakni sebagai seorang muslim, sebagai seorang keturunan jawa, dan sebagai anggota militer. Ketiga latar belakang Soeharto tersebut, secara langsung ataupun tidak telah membentuk pribadi seorang Soeharto. Kepribadian tersebut yang kemudian juga berpengaruh pada setiap kebijakannya.
Ketiga faktor tersebut yang akan menjadi fokus dalam pembahasan kali ini. Ketiganya akan terlihat dalam sifat, perilaku, dan kebiasaan-kebiasaan Soeharto.
1. Soeharto Sebagai Keturunan Jawa
Konsep Jawa dapat terlihat penerapannya pada Kerajaan-kerajaan Jawa. Kerajaan jawa merupakan tempat yang sangat kental unsur-unsur kejawen. Pola kehidupan raja, keluarganya, pejabat pemerintah diatur oleh tradisi-tradisi Jawa.
Salah satu kerajaan Jawa yang terkenal adalah Kerajaan Mataram. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa dinasti Mataram adalah dinasti yang muncul dari keluarga petani. Karena itu untuk dapat diterima rakyat banyak dinasti atau para raja dari dinasti ini terus berusaha memperlihatkan keunggulannya sebagai trahing kusuma, rembesing madu, wijining atapa, tedhaking andana warih.[3] Sopan santun, tutur katanya lemah lembut, sumeh (murah senyum), tak pernah marah, ramah, dll, merupakan sifat-sifat yang melekat pada diri soeharto. Kesemuanya itu tak lepas dari usaha soeharto untuk menarik simpati rakyat demi menunjukkan keunggulan moralnya.
Dalam sejarahnya, dinasti Mataram selalu merasa dirinya terancam oleh pusat-pusat kekuasaan lain. Oleh karena itu dinasti Mataram selalu terlibat dalam usaha-usaha untuk terus mengukuhkan diri. Di samping itu dinasti Mataram memandang kekuasaan itu sebagai suatu keunggulan, yang utuh dan bulat. Artinya kekuasaan itu tidak boleh bersaing, tidak terkotak-kotak atau terbagi-bagi, dan menyeluruh (tidak hanya mengenai bidang-bidang tertentu). Kekuasaan raja seperti kekuasaan dewa, yang agung dan binatara. Karena itu raja-raja mataram itu sering menggambarkan diri sebagai raja yang agung dan binathara, baudhendha nyakrawati (agung laksana dewa, pemelihara hukum, pemegang kekuasaan).[4] Hal itu juga dilakukan semasa kekuasaan soeharto. Dimana ia mampu memimpin selama 30 tahun tanpa ada yang mampu menurunkannya dari kursi presiden.
Dalam kedudukan sebagai penguasa negara memang raja berhak mengambil tindakan apa saja dengan cara bagaimana saja terhadapkerajaannya, segala isi yang ada didalamnya, termasuk hidup manusia. Karena itu kalau raja menginginkan sesuatu, dengan mudah ia akan memerintahkan untuk mengambilnya. Kalau yang merasa berhak atas sesuatu itu mempertahankannya, diperangilah dia. Sebaliknya kalau ada orang yang dipandangn tidak pantas berada dalam kedudukannya, dengan mudah saja raja mengambil kedudukannya, dengan membunuhnya bila perlu. [5] Beberapa kasus pembantaian masal (malari, tanjung priyok), menjadi bukti bahwa soeharto juga mengikuti konsep tersebut. Selama berkuasa soeharto tidak memberi kesempatan kepada lawan-lawannya untuk mengusik kursinya.
Sebagai orang asli keturunan Jawa, maka Soeharto banyak menerapkan konsep-konsep Jawa dalam kehidupannya sebagai seorang presiden. Sehingga tak salah jika M.H. Ainun Najib (Cak Nun) mengatakan bahwa sistem yang dibangun soeharto adalah sistem kerajaan bukan republik.
2. Soeharto Sebagai Seorang Muslim.
Presiden Soeharto memulai hari kerjanya di waktu ia bangun pada kira-kira pukul 05.00. Sesudah mandi dan ke belakang sebagaimana yang dilakukannya setiap pagi, iapun mengerjakan sholat susbuh. Selesai sholat subuh, iapun minum secangkir kopi di kamar kerjanya yang kecil di rumah keluarga Soeharto, jalan Cendana No 8, Menteng Jakarta.[6] Dari cerita tersebut, dapat dikatakan bahwa Soeharto termasuk muslim yang taat kepada Allah SWT.
Sebagai seorang muslim AM Fatwa mempunyai analisis lain tentang diri Soeharto. Fatwa menujuk salah satu momentum penting dalam perjalanan hidup Soeharto, ibadah haji tahun 1991. Ibadah haji bukanlah peristiwa biasa. Betapa pun, soeharto adalah seorang Kepala Negara Muslim. Fatwa mengatakan bahwa, “Perubahan yang terjadi pada sosok Soeharto itu sunnatullah. Usia dan pengalaman-pengalamannya kan membawa kepada kearifan,” katanya.[7]
Selain itu, Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyah (MDI), Chalid Mawardi, mengusulkan agar Soeharto diakui sebagai Pemimpin Tertinggi Umat Islam Indonesia (Amirul Muslimin al Indonesiy). Menurut politisi NU ini, soeharto telah banyak melakukan terobosan-terobosan yang menguntungkan umat Islam. Chalid yakin bahwa soeharto benar-benar memperjuangkan Islam “dari posisinya sebagai Presiden Republik Indonesia’. Apa yang telah dilakukan soeharto dengan Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, yang telah membangun lebih dari 700 masjid, dan Yayasan Dharmis, yang telah membiayai pengiriman ribuan da’I ke daerah-daerah transmigran, serta berbagai kebijakan positif terhadap umat Islam Indonesia, bukanlah hal yang kecil.[8]
3. Soeharto Sebagai Seorang Anggota Militer.
Kesempatan yang dinanti-nanti Soeharto begitu lama, akhirnya datang juga ketika pengantar surat menyerahkan sepucuk surat resmi yang isinya singkat sekali. Soeharto harus segera melapor untuk dinas militer. Anak muda itu, dengan badan yang tegap dan cerdas, dengan mudah diterima masuk Sekolah Militer di Gombong, Jawa Tengah, pada tanggal 1 Juni 1940.[9] Perjalanan militer inilah yang kemudian membuat Soeharto menjadi orang yang terkenal.
Dari Kepala Staf Divisi Diponegoro, Soeharto naik dalam beberapa bulan menjadi Panglima Divisi. Pada tanggal 1 Januari 1957, dinaikkan pangkatnya menjadi Kolonel (Infanteri). Di waktu itu catatan ringkas mengenai dirinya adalah: umur 35 tahun; sudah lebih 16 tahun dinas militer; berpengalaman sebagai Komandan di waktu perang dan damai. Latar belakang militer ini, kemudian membentuk sifat-sifatnya yang utama: pemberani, berdisiplin, berhati-hati dan dapat dipercaya.[10]
Sifat lain yang muncul ketika ia di militer ialah Soeharto sangat sadar akan masalah-masalah yang dihadapi oleh prajurit-prajuritnya, baik di waktu dinas maupun di luar dinas. Ia menumpahkan perhatiaannya kepada kesejahteraan anak buahnya.menurut doktrin militer Indonesia, mengingat kehidupan rakyat banyak yang masih melarat, termasuk tentara, panglima Divisi diponegoro menekankan perlunya dibangun kegiatan kooperasi Angakatn Darat.[11]
Selain itu Soeharto membangun dan memperluas konsep "Jalan Tengah"-nya Jenderal Nasution menjadi konsep dwifungsi untuk memperoleh dukungan basis teoritis bagi militer untuk memperluas pengaruhnya melalui pejabat-pejabat pemerintahan, termasuk cadangan alokasi kursi di parlemen dan pos-pos utama dalam birokrasi sipil. Peran dwifungsi ini adalah peran militer di bidang politik yang permanen.
B. KONSEP DIRI SOEHARTO SEBAGAI SEORANG PRESIDEN.
Konsep diri atau peran Soeharto sebagai seorang presiden telah dibangun puluhan tahun, dikonfirmasikan kabinet-kabinetnya, TNI (dulu ABRI), MPR dan lembaga-lembaga negara lainnya, media massa (termasuk buku-buku yang menyanjung dan menjilatnya, seperti Manajemen Presiden Soeharto), dan seluruh rakyatnya. Untuk memperkukuh peran sosialnya, Soeharto menggunakan mistifikasi. Berbagai upacara resmi, formalitas, dan gelar yang impresif (misalnya “Bapak Pembangunan”) yang digunakan untuk menciptakan kharismanya. Salah satu tehnik mistifikasi Soeharto adalah menjaga jarak sosial dengan khalayak. Selama puluhan tahun di dalam negeri ia hampir tidak pernah bersedia diwawancarai oleh wartawan, baik media cetak ataupun elektronik. Saat berlangsung dialog dengan rakyat kecil di daerah, yang biasanya disiarkan TVRI dalam “Laporan Khusus” sesudah “Dunia Dalam Berita” pukul 21.00, dialog itu tampak kaku dan artifisial, karena berdasarkan skenario yang telah disusun. Dengan membatasi kontak sosial itu, Soeharto berusaha menciptakan kekaguman atau keterpesonaan khalayak kepada dirinya. Sikap Soeharto yang sedikit rendah hati boleh jadi membuat khalayak terkesima untuk melihat presiden lebih dekat.[12]
Konsep diri itulah yang menjadi salah satu faktor Soeharto mampu berkuasa selama tiga dekade. Selain itu mungkin banyak faktor lain yang sering menimbulkan kontroversi dalam setiap pembahasannya.
C. MODEL KEPEMIMPINAN SOEHARTO
Ada beberapa model-model atau pola-pola kepemimpinan, yaitu pemimpin agama, pemimpin politik, pemimpin organisasi sosial kemasyarakatan, dan pemimpin perusahaan.
Salah satu tipe aktor politik yang memiliki pengaruh dalam proses politik, adalah pemimpin poitik dan pemerintahan. Dalam masyarakat terdapat stratifikasi dari segi kekuasaan yang dimiliki: yang memiliki kekuasaaan disebut elit (pemimpin), dan yang tidak memiliki kekuasaan, dan karena itu mematuhi pemilik kekuasaan disebut massa rakyat.[13] Dengan demikian Pak Harto termasuk pemimpin politik yang sekaligus memiliki kekuasaan atau elit. Hal itu didukung oleh nilai-nilai yang melekat pada diri Pak Harto, seperti prestise, kekayaan ataupun kewenangan. Sebagai pemimpin politik, maka Model kepemimpinan Pak Harto bisa dilihat sebagai berikut,
1. Dilihat Dari Motif Pencarian Kekuasaan.
Model kepemimpinan Soeharto dilihat dari motif mencari kekuasaan bisa dikatakan bermotif kompensasi. Ada enam perilaku yang dianggap sebagai indikator kepribadian dari pencari kekuasaan demi kompensasi. Keenam perilaku tersebut adalah:
a. Ketidaksediaan mengizinkan orang lain mengambil bagian dalam bidang kekuasaannya.
b. Ketidaksediaan menerima nasihat mengenai fungsi yang seharusnya dalam bidang kekuasaannya.
c. Ketidaksediaan mendelegasikan kewajiban kepada pihak lain, kewajiban yang menjadi bagian utuh dari bidang kekuasaannya.
d. Ketidaksediaan berkonsultasi dengan orang lain yang menyatakan diri memiliki kekuasaan, mengenai peranan dalam bidang kekuasaannya.
e. Ketidaksediaan memberikan informasi kepada orang lain mengenai peranan dalam bidang kekuasaannya.
f. Keinginan untuk membentuk dan mengenakan sistem yang tertata kepada orang lain dalam arena politik.[14]
Keenam perilaku tersebut ada pada kepemimpinan Pak Harto. Perilaku pertama misalnya dibuktikan dengan kepemimpinan Pak Harto yang bertahan 30 tahun sebagai Presiden. Selain itu kebebasan press yang terkungkung selama rezim Orde baru berkuasa, yang mengakibatkan proses penyebaran informasi menjadi tidak sehat merupakan indikator perilaku ke-lima.
2. Dilihat Dari Distribusi Kekuasaan
Menurut Andrian distribusi kekuasaan terbagi dalam tiga model, yakni
a. Model elit yang memerintah, melukiskan kekuasaan sebagai dimiliki oleh kelompok kecil orang yang disebut elit
b. Model pluralis, menggambarkan kekuasaan sebagai dimiliki dengan berbagai kelompok sosial dalam masyarakat dan berbagai lembaga pemerintahan.
c. Model populis, melukiskan kekuasaan sebagai dipegang oleh setiap individu warga negara atau rakyat secara kolektif.[15]
Model pluralis mungkin bisa dikatakan cocok untuk menggambarkan distribusi kekuasaan selama kepemimpinan Soeharto. Dimana kita meliahat di Indonesia terdapat pembagian kekuasaan dalam 3 lembaga yakni, Eksekutif, Legislatif, Yudikatif. Namun menurut penulis, kepemimpinan Soeharto lebih cocok dikategorikan ke dalam model elit. Hal itu karena pada masa Orde Baru kekuasaan hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Tidak ada kesempatan bagi mereka yang ingin berkuasa. Kalaupun ada itu tidak bertahan lama. Kekuasaan Pak Harto selama 30 tahun yang tak tergoyahkan, menjadi bukti hal itu.
3. Dilihat Dari Hubungan Antara Pemimpin Dan Yang Dipimpin.
Menurut Burns, ada dua tipe kepmimpinan berdasarkan hubungan antara yang memipin dan yang dipimpin, yaitu
a. Kepemimpinan Transaksional
Terjadi manakala seorang pemimpin mengambil prakarsa dalam melakukan kontak dengan pihak lain untuk tujuan pertukaran nilai-nilai yang dianggap penting. Yang dipertukarkan itu mencakup bidang politik seperti suara (votes) dan kekuasaan, ekonomi, seperti uang dan kekayaan lain, dan psikologi seperti kesediaan mendengar keluhan orang lain. Kepemimpinan seperti ini tidak menunjukkan kesamaan tujuan antara pemimpin dan yang dipimpin.
b. Kepemimpinan Transformatif
Terjadi manakala seorang atau lebih terlibat dengan orang lain sedemikian rupa sehingga mengangkat pemimpin dan yang dipimpin ke tingkat moral, motivasi, dan kegiatan yang lebih tinggi. Tujuan mereka yang tadinya berpisah menjadi satu.[16]
Melihat kedua tipe di atas, maka kepemimpinan Soeharto cenderung kepada tipe kepemimpinan transaksional. Hal itu terlihat dari adanya sentralisir kekuasaan selama rezim Orde baru. Dimana Pak Harto berkuasa dalam setiap struktur pemerintahan. . Lebih jelas lagi kita lihat bagaimana semua pegawai negeri sipil harus memilih Golkar sebagai partai. Sehingga hubungan yang terjadi antara pemimpin dan rakyat seperti hubungan penjual yang memaksakan barang daganannya. Bahkan lebih ngeri lagi, karena selama orde baru mereka yang menolak memilih Golkar maka akan mendapat murka penguasa.
BAB III
PENUTUP
A. PENINGGALAN SOEHARTO
1. Bidang Politik
Sebagai presiden Indonesia selama lebih dari 30 tahun, Soeharto telah banyak mempengaruhi sejarah Indonesia. Dengan pengambil alihan kekuasaan dari Soekarno, Soeharto dengan dukungan dari Amerika Serikat memberantas paham komunisme dan melarang pembentukan partai komunis. Dijadikannya Timor Timur sebagai provinsi ke-27 (saat itu) juga dilakukannya karena kekhawatirannya bahwa partai Fretilin (Frente Revolucinaria De Timor Leste Independente /partai yang berhaluan sosialis-komunis) akan berkuasa di sana bila dibiarkan merdeka. Hal ini telah mengakibatkan menelan ratusan ribu korban jiwa sipil.
2. Bidang Kesehatan
Untuk mengendalikan jumlah penduduk Indonesia, Soeharto memulai kampanye Keluarga Berencana yang menganjurkan setiap pasangan untuk memiliki secukupnya 2 anak. Hal ini dilakukan untuk menghindari ledakan penduduk yang nantinya dapat mengakibatkan berbagai masalah, mulai dari kelaparan, penyakit sampai kerusakan lingkungan hidup.
3. Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan Soeharto mempelopori proyek Wajib Belajar yang bertujuan meningkatkan rata-rata taraf tamatan sekolah anak Indonesia. Pada awalnya, proyek ini membebaskan murid pendidikan dasar dari uang sekolah (Sumbangan Pembiayan Pendidikan) sehingga anak-anak dari keluarga miskin juga dapat bersekolah. Hal ini kemudian dikembangkan menjadi Wajib Belajar 9 tahun.
Tiga hal di atas hanyalah sedikit dari peninggalan Soeharto bagi Indonesia. Meskipun banyak juga peninggalan lain yang patut di puji, namun banyak pula peninggalan yang menyesengsarakan rakaya berupa hutang luar negeri dan sebagainya.[17]
B. WAFATNYA SOEHARTO
Presiden RI Kedua HM Soeharto wafat pada pukul 13.10 WIB Minggu, 27 Januari 2008. Jenderal Besar yang oleh MPR dianugerahi penghormatan sebagai Bapak Pembangunan Nasional, itu meninggal dalam usia 87 tahun setelah dirawat selama 24 hari (sejak 4 sampai 27 Januari 2008) di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta.
Berita wafatnya Pak Harto pertama kali diinformasikan Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol. Dicky Sonandi, di Jakarta, Minggu (27/1). Kemudian secara resmi Tim Dokter Kepresidenan menyampaikan siaran pers tentang wafatnya Pak Harto tepat pukul 13.10 WIB Minggu, 27 Januari 2008 di RSPP Jakarta akibat kegagalan multi organ.
Kemudian sekitar pukul 14.40, jenazah mantan Presiden Soeharto diberangkatkan dari RSPP menuju kediaman di Jalan Cendana nomor 8, Menteng, Jakarta. Ambulan yang mengusung jenazah Pak Harto diiringi sejumlah kendaraan keluarga dan kerabat serta pengawal. Sejumlah wartawan merangsek mendekat ketika iring-iringan kendaraan itu bergerak menuju Jalan Cendana, mengakibatkan seorang wartawati televisi tertabrak.
Di sepanjang jalan Tanjung dan Jalan Cendana ribuan masyarakat menyambut kedatangan iringan kendaraan yang membawa jenazah Pak Harto. Rangkaian kendaraan yang membawa jenazah mantan Presiden Soeharto memasuki Jalan Cendana, sekitar pukul 14.55, Minggu (27/1).
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan beberapa menteri yang tengah mengikuti rapat kabinet terbatas tentang ketahanan pangan, menyempatkan mengadakan jumpa pers selama 3 menit dan 28 detik di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (27/1). Presiden menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Presiden RI Kedua Haji Muhammad Soeharto.
Minggu Sore pukul 16.00 WIB, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, lebih dulu melayat ke Cendana.
Pemakaman
Jenazah mantan presiden Soeharto diberangkatkan dari rumah duka di Jalan Cendana, Jakarta, Senin, 28 Januari 2008, pukul 09.00 WIB menuju Bandara Halim Perdanakusuma. Selanjutnya jenazah akan diterbangkan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Solo pukul 10.00 WIB untuk kemudian dimakamkan di Astana Giri Bangun, Solo, Senin (28/1).[18]
Cak Nun memberikan analisis tentang Astana Giri Bangun. Dalam sebuah talk show di salah satu televisi swasta, cak Nun menyampaikan bahwa ide untuk membuat area pemakaman keluarga dengan arsitektur sedemikian rupa, tak akan pernah lahir selain dari orang-orang yang mempunyai pemikiran tentang konsep seorang raja, khususnya raja jawa. Hal ini membuktikan bahwa faktor keturunannya sebagai seorang jawa, salah satunya direalisasikan ketika ia kembali kepada Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
ü Surbakti, Ramlan, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Gasindo, Cet 7, 2007.
ü Roeder, O.G., Anak Desa Biografi Presiden Soeharto, Jakarta: Gunung Agung, Cet.5, 1984.
ü Mujianto, G, konsep Kekuasaan Jawa penerapannya oleh Raja-raja Jawa, Yogyakarta: Kanisius, Cet.7, 2002.
ü Husaini, Adian, Soeharto 1988, Jakarta: Gema Insani Press, 1996
ü Mulyana, Deddy, Prof. Dr., Komunikasi Populer kajian Komunikasi dan Budaya Kontemporer, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004.
ü http//id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#column-one, Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia
[1] Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Gasindo, Cet 7, 2007. hlm: 45
[2] Diakses dari http//id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#column-one, Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia
[3] Drs. G. Moedjanto, M.A, Konsep Kekuasaan Jawa Penerapannya oleh Raja-raja Mataram, Yogyakarta: Kanisius, Cet.7, 2002, hlm: 26
[4] Ibid, hlm: 28
[5] Drs. G. Moedjanto, M.A, Op Cit, hlm: 78
[6] O.G Roeder, Anak Desa Biografi Presiden Soeharto, Jakarta:Gunung Agung, Cet.V, 1984, hlm:263.
[7] Adian Husaini, Soeharto 1988, Jakarta: Gema Insani Press, 1996. hlm:35
[8] Adian Husaini, Op Cit, hlm:36
[9] O.G Roeder, Op Cit, hlm:170
[10] Ibid, hlm:216
[11] Ibid, hlm:217
[12] Prof. Dr. Deddy Mulyana, M.A, Komunikasi Populer Kajian Komunikasi dan Budaya Kontemporer, Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2004
[13] Adian Husaini, Soeharto 1988, Jakarta: Gema Insani Press, 1996. hlm:133
[14] Ramlan Surbakti, Op Cit. hlm: 139
[15] Ibid. hlm: 74
[16]
[17] Diakses dari http//id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#column-one, Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia
[18] Diakses dari http//id.wikipedia.org/wiki/Soeharto#column-one, Wikipedia Indonesia, Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia
sumber:http://maschoirudin.blogspot.com/2010/01/kepemimpinan-soeharto.html
Soal buatan sendiri,..
jelang ujian praktikum labintdas,sebagai aslab sempat memikirkan beberapa kemungkinan soal untuk ujiannya,..yakni:
1.sejarah internet?2.sejarah blog?
3.5 web browser?
4.5 search engine?
5.5 penyedia layanan email?
6.5 penyedia blog gratis?
7.5 teknologi internet?
8.apa yang dimaksud dengan ISP?berikan 5 contohnya!
9.apa yang dimaksud dengan portal?berikan 5 contohnya!
10.sebutkan tahap mencari tau IP address melalui commandprompt!
11.sebutkan 7 contoh domain beserta fungsinya!!
12.sebutkan 7 contoh sintaks google untuk mempermudah pencarian di google search!
13.uraikan pendapat kalian,apakah ada hubungannya labintdas dengan jurusan kuliah kalian!
Senin, 08 November 2010
Macam Organisasi
Dalam postingan Blog Saya kali ini,Saya akan membahas macam-macam organisasi.Organisasi itu sendiri terbagi dalam 3 hal berdasarkan sifatnya,yakni Organisasi Niaga,Organisasi Sosial dan Organisasi Regional/Internasional.Namun di sini,Saya hanya akan membahas dua dari tiga tersebut,yaitu Organisasi Niaga dan Organisasi Sosial.Organisasi Niaga ada banyak macam contohnya,seperti CV,PT dan Koperasi.
1.Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
* Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
* Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
Berdasarkan perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:
* Persekutuan komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
* Persekutuan komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
* Persekutuan komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
Prosedur Pendirian
Dalam KUH Dagang tidak ada aturan tentang pendirian, pendaftaran, maupun pengumumannya, sehingga persekutuan komanditer dapat diadakan berdasarkan perjanjian dengan lisan atau sepakat para pihak saja (Pasal 22 KUH Dagang). Dalam praktik di Indonesia untuk mendirikan persekutuan komanditer dengan dibuatkan akta pendirian/berdasarkan akta notaris, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI. Dengan kata lain prosedur pendiriannya sama dengan prosedur mendirikan persekutuan firma.
Tanggung Jawab Keluar
Sekutu bertanggung jawab keluar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer (Pasal 19 KUH Dagang).
Berakhirnya Persekutuan
Karena persekutuan komanditer pada hakikatnya adalah persekutuan perdata (Pasal 16 KUH Dagang), maka mengenai berakhirnya persekutuan komanditer sama dengan berakhirnya persekutuan perdata dan persekutua firma (Pasal 1646 s/d 1652 KUH Perdata)
Perseroan Terbatas
Artikel ini tidak memiliki referensi sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa diverifikasi.
Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak.
Artikel yang tidak dapat diverifikasikan dapat dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus.
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
* 1 Mekanisme Pendirian PT
* 2 Pembagian perseroan terbatas
o 2.1 PT terbuka
o 2.2 PT tertutup
o 2.3 PT kosong
* 3 Pembagian Wewenang Dalam PT
* 4 Keuntungan Membentuk Perusahaan Perseroan Terbatas
* 5 Kelemahan Perusahaan Perseroan Terbatas
* 6 Hal-hal hasil RUPS yang harus mendapatkan pengesahan dan yang hanya cukup didaftarkan
* 7 Lihat pula
Mekanisme Pendirian PT
Untuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta resmi ( akta yang dibuat oleh notaris ) yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman). Untuk mendapat izin dari menteri kehakiman, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
* Perseroan terbatas tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
* Akta pendirian memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
* Paling sedikit modal yang ditempatkan dan disetor adalah 25% dari modal dasar. (sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 & UU No. 40 Tahun 2007, keduanya tentang perseroan terbatas)
Setelah mendapat pengesahan, dahulu sebelum adanya UU mengenai Perseroan Terbatas (UU No. 1 tahun 1995) Perseroan Terbatas harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat, tetapi setelah berlakunya UU NO. 1 tahun 1995 tersebut, maka akta pendirian tersebut harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan (sesuai UU Wajib Daftar Perusahaan tahun 1982) (dengan kata lain tidak perlu lagi didaftarkan ke Pengadilan negeri, dan perkembangan tetapi selanjutnya sesuai UU No. 40 tahun 2007, kewajiban pendaftaran di Kantor Pendaftaran Perusahaan tersebut ditiadakan juga. Sedangkan tahapan pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia ( BNRI ) tetap berlaku, hanya yang pada saat UU No. 1 tahun 1995 berlaku pengumuman tersebut merupakan kewajiban Direksi PT yang bersangkutan tetapi sesuai dengan UU NO. 40 tahun 2007 diubah menjadi merupakan kewenangan/kewajiban Menteri Hukum dan HAM.
Setelah tahap tersebut dilalui maka perseroan telah sah sebagai badan hukum dan perseroan terbatas menjadi dirinya sendiri serta dapat melakukan perjanjian-perjanjian dan kekayaan perseroan terpisah dari kekayaan pemiliknya.
Modal dasar perseroan adalah jumlah modal yang dicantumkan dalam akta pendirian sampai jumlah maksimal bila seluruh saham dikeluarkan. Selain modal dasar, dalam perseroan terbatas juga terdapat modal yang ditempatkan, modal yang disetorkan dan modal bayar. Modal yang ditempatkan merupakan jumlah yang disanggupi untuk dimasukkan, yang pada waktu pendiriannya merupakan jumlah yang disertakan oleh para persero pendiri. Modal yang disetor merupakan modal yang dimasukkan dalam perusahaan. Modal bayar merupakan modal yang diwujudkan dalam jumlah uang.
Pembagian perseroan terbatas
PT terbuka
Perseroan terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut.
PT tertutup
Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.
PT kosong
Perseroan terbatas kosong adalah perseroan yang sudah ada izin usaha dan izin lainnya tapi tidak ada kegiatannya
Pembagian Wewenang Dalam PT
Dalam perseroan terbatas selain kekayaan perusahaan dan kekayaan pemilik modal terpisah juga ada pemisahan antara pemilik perusahaan dan pengelola perusahaan. Pengelolaan perusahaan dapat diserahkan kepada tenaga-tenaga ahli dalam bidangnya ( profesional ). Struktur organisasi perseroan terbatas terdiri dari pemegang saham, direksi, dan komisaris.
Dalam PT, para pemegang saham melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan. Dalam kaitan dengan tugas tersebut, direksi berwenang untuk mewakili perusahaan, mengadakan perjanjian dan kontrak, dan sebagainya. Apabila terjadi kerugian yang amat besar ( diatas 50 % ) maka direksi harus melaporkannya ke para pemegang saham dan pihak ketiga, untuk kemudian dirapatkan.
Komisaris memiliki fungsi sebagai pengawas kinerja jajaran direksi perusahaan. Komisaris bisa memeriksa pembukuan, menegur direksi, memberi petunjuk, bahkan bila perlu memberhentikan direksi dengan menyelenggarakan RUPS untuk mengambil keputusan apakah direksi akan diberhentikan atau tidak.
Dalam RUPS/Rapat Umum Pemegang Saham, semua pemegang saham sebesar/sekecil apapun sahamnya memiliki hak untuk mengeluarkan suaranya. Dalam RUPS sendiri dibahas masalah-masalah yang berkaitan dengan evaluasi kinerja dan kebijakan perusahaan yang harus dilaksanakan segera. Bila pemegang saham berhalangan, dia bisa melempar suara miliknya ke pemegang lain yang disebut proxy. Hasil RUPS biasanya dilimpahkan ke komisaris untuk diteruskan ke direksi untuk dijalankan.
Isi RUPS :
* Menentukan direksi dan pengangkatan komisaris
* Memberhentikan direksi atau komisaris
* Menetapkan besar gaji direksi dan komisaris
* Mengevaluasi kinerja perusahaan
* Memutuskan rencana penambahan/pengurangan saham perusahaan
* Menentukan kebijakan perusahaan
* Mengumumkan pembagian laba ( dividen )
Keuntungan Membentuk Perusahaan Perseroan Terbatas
Keuntungan utama membentuk perusahaan perseroan terbatas adalah:
1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership, pemegang saham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensial yang "terbatas" tidak dapat melebihi dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham. Tidak hanya ini mengijinkan perusahaan untuk melaksanakan dalam usaha yang beresiko, tetapi kewajiban terbatas juga membentuk dasar untuk perdagangan di saham perusahaan.
2. Masa hidup abadi. Aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang sahamnya, pejabat atau direktur. Ini menyebabkan stabilitas modal, yang dapat menjadi investasi dalam proyek yang lebih besar dan dalam jangka waktu yang lebih panjang daripada aset perusahaan tetap dapat menjadi subyek disolusi dan penyebaran. Kelebihan ini juga sangat penting dalam periode pertengahan, ketika tanah disumbangkan kepada Gereja (sebuah perusahaan) yang tidak akan mengumpulkan biaya feudal yang seorang tuan tanah dapat mengklaim ketika pemilik tanah meninggal. Untuk hal ini, lihat Statute of Mortmain.
3. Efisiensi manajemen. Manajemen dan spesialisasi memungkinkan pengelolaan modal yang efisien sehingga memungkinkan untuk melakukan ekspansi. Dan dengan menempatkan orang yang tepat, efisiensi maksimum dari modal yang ada. Dan juga adanya pemisahan antara pengelola dan pemilik perusahaan, sehingga terlihat tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kelemahan Perusahaan Perseroan Terbatas
1. Kerumitan perizinan dan organisasi. Untuk mendirikan sebuah PT tidaklah mudah. Selain biayanya yang tidak sedikit, PT juga membutuhkan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu. Lalu dengan besarnya perusahaan tersebut, biaya pengorganisasian akan keluar sangat besar. Belum lagi kerumitan dan kendala yang terjadi dalam tingkat personel. Hubungan antar perorangan juga lebih formal dan berkesan kaku.
Hal-hal hasil RUPS yang harus mendapatkan pengesahan dan yang hanya cukup didaftarkan
Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 hal-hal dari hasil RUPS yang perlu mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham adalah :
1. Perubahan atas nama perseroan dan/atau tempat kedudukan Perseroaan;
2. Perubahan Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha perseroaan;
3. Perubahan jangka waktu berdirinya Perseroaan;
4. Perubahan besarnya modal dasar;
5. Perubahan pengurangan modal ditempatkan dan disetor; dan/atau
6. Perubahan Perseroaan dari status tertutup menjadi terbuka atau bisa juga sebaliknya
Sementara itu hasil RUPS yang cukup didaftarkan saja adalah:
1. Pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris dan Direksi
2. Penambahan modal ditempatkan atau disetor
Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha.Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
* Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
* Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
* Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
* Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
* Kemandirian.
* Pendidikan perkoprasian.
* kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
* Koperasi Simpan Pinjam
* Koperasi Konsumen
* Koperasi Produsen
* Koperasi Pemasaran
* Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Daftar isi
* 1 Sumber modal koperasi
* 2 Mekanisme pendirian koperasi
* 3 Pengurus koperasi
* 4 Sejarah berdirinya koperasi dunia
* 5 Gerakan koperasi di Indonesia
* 6 Perangkat organisasi koperasi
* 7 Lambang koperasi Indonesia
* 8 Referensi
Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
* Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
* Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
* Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
* Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
* Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
* Anggota dan calon anggota.
* Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.
* Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
* Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mekanisme pendirian koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Pengurus koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Sejarah berdirinya koperasi dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.[4]
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi. 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
[sunting] Perangkat organisasi koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen[6]
Logo gerakan koperasi Indonesia
Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Referensi
1. ^ Chaniago, Arifinal Ekonomi dan Koperasi(Bandung : CV Rosda Bandung 1983) hlm. 29
2. ^ Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek (Jakarta: Erlangga 2001) hlm. 137
3. ^ Djazh, Dahlan Pengtahuan Koprasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 162,163
4. ^ Djazh, Dahlan Pengtahuan Koperasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 16
5. ^ Djazh, Dahlan Pengtahuan Perkoprasian (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977) hlm. 26,27
6. ^ koperasi indonesia
Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Daftar isi
* 1 Hakekat Lembaga Sosial
* 2 Proses terbentuknya Lembaga Sosial
* 3 Ciri-ciri organisasi sosial
* 4 Alasan berorganisasi
* 5 Tipe-tipe organisasi
o 5.1 Organisasi Formal
o 5.2 Organisasi informal
* 6 Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka
Hakekat Lembaga Sosial
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1. Diketahui
2. Dipahami dan dimengerti
3. Ditaati
4. Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Formal
Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
* Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
* Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka
Organisasi yang didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh karenanya suatu organisasi menentukan sasaran pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun sasaran yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi adalah:
1. Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations), yaitu organisasi yang berupaya memberikan pelayanan yang profesional kepada anggotanya maupun pada kliennya. Selain itu siap membantu orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima servis.
2. Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk tertentu.
3. Organisasi yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations)
4. Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations)
5. Organisasi-organisasi pemerintah (government organizations)
6. Organisasi-organisasi sosial (social organizations)
1.Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
* Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
* Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
Berdasarkan perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:
* Persekutuan komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
* Persekutuan komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
* Persekutuan komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
Prosedur Pendirian
Dalam KUH Dagang tidak ada aturan tentang pendirian, pendaftaran, maupun pengumumannya, sehingga persekutuan komanditer dapat diadakan berdasarkan perjanjian dengan lisan atau sepakat para pihak saja (Pasal 22 KUH Dagang). Dalam praktik di Indonesia untuk mendirikan persekutuan komanditer dengan dibuatkan akta pendirian/berdasarkan akta notaris, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang dan diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RI. Dengan kata lain prosedur pendiriannya sama dengan prosedur mendirikan persekutuan firma.
Tanggung Jawab Keluar
Sekutu bertanggung jawab keluar adalah sekutu kerja atau sekutu komplementer (Pasal 19 KUH Dagang).
Berakhirnya Persekutuan
Karena persekutuan komanditer pada hakikatnya adalah persekutuan perdata (Pasal 16 KUH Dagang), maka mengenai berakhirnya persekutuan komanditer sama dengan berakhirnya persekutuan perdata dan persekutua firma (Pasal 1646 s/d 1652 KUH Perdata)
Perseroan Terbatas
Artikel ini tidak memiliki referensi sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa diverifikasi.
Bantulah memperbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak.
Artikel yang tidak dapat diverifikasikan dapat dihapus sewaktu-waktu oleh Pengurus.
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
* 1 Mekanisme Pendirian PT
* 2 Pembagian perseroan terbatas
o 2.1 PT terbuka
o 2.2 PT tertutup
o 2.3 PT kosong
* 3 Pembagian Wewenang Dalam PT
* 4 Keuntungan Membentuk Perusahaan Perseroan Terbatas
* 5 Kelemahan Perusahaan Perseroan Terbatas
* 6 Hal-hal hasil RUPS yang harus mendapatkan pengesahan dan yang hanya cukup didaftarkan
* 7 Lihat pula
Mekanisme Pendirian PT
Untuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta resmi ( akta yang dibuat oleh notaris ) yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain. Akta ini harus disahkan oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman). Untuk mendapat izin dari menteri kehakiman, harus memenuhi syarat sebagai berikut:
* Perseroan terbatas tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan
* Akta pendirian memenuhi syarat yang ditetapkan Undang-Undang
* Paling sedikit modal yang ditempatkan dan disetor adalah 25% dari modal dasar. (sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1995 & UU No. 40 Tahun 2007, keduanya tentang perseroan terbatas)
Setelah mendapat pengesahan, dahulu sebelum adanya UU mengenai Perseroan Terbatas (UU No. 1 tahun 1995) Perseroan Terbatas harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat, tetapi setelah berlakunya UU NO. 1 tahun 1995 tersebut, maka akta pendirian tersebut harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan (sesuai UU Wajib Daftar Perusahaan tahun 1982) (dengan kata lain tidak perlu lagi didaftarkan ke Pengadilan negeri, dan perkembangan tetapi selanjutnya sesuai UU No. 40 tahun 2007, kewajiban pendaftaran di Kantor Pendaftaran Perusahaan tersebut ditiadakan juga. Sedangkan tahapan pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia ( BNRI ) tetap berlaku, hanya yang pada saat UU No. 1 tahun 1995 berlaku pengumuman tersebut merupakan kewajiban Direksi PT yang bersangkutan tetapi sesuai dengan UU NO. 40 tahun 2007 diubah menjadi merupakan kewenangan/kewajiban Menteri Hukum dan HAM.
Setelah tahap tersebut dilalui maka perseroan telah sah sebagai badan hukum dan perseroan terbatas menjadi dirinya sendiri serta dapat melakukan perjanjian-perjanjian dan kekayaan perseroan terpisah dari kekayaan pemiliknya.
Modal dasar perseroan adalah jumlah modal yang dicantumkan dalam akta pendirian sampai jumlah maksimal bila seluruh saham dikeluarkan. Selain modal dasar, dalam perseroan terbatas juga terdapat modal yang ditempatkan, modal yang disetorkan dan modal bayar. Modal yang ditempatkan merupakan jumlah yang disanggupi untuk dimasukkan, yang pada waktu pendiriannya merupakan jumlah yang disertakan oleh para persero pendiri. Modal yang disetor merupakan modal yang dimasukkan dalam perusahaan. Modal bayar merupakan modal yang diwujudkan dalam jumlah uang.
Pembagian perseroan terbatas
PT terbuka
Perseroan terbuka adalah perseroan terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public). Jadi sahamnya ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham dan setiap orang berhak untuk membeli saham perusahaan tersebut.
PT tertutup
Perseroan terbatas tertutup adalah perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu misalnya pemegang sahamnya hanya dari kerabat dan keluarga saja atau kalangan terbatas dan tidak dijual kepada umum.
PT kosong
Perseroan terbatas kosong adalah perseroan yang sudah ada izin usaha dan izin lainnya tapi tidak ada kegiatannya
Pembagian Wewenang Dalam PT
Dalam perseroan terbatas selain kekayaan perusahaan dan kekayaan pemilik modal terpisah juga ada pemisahan antara pemilik perusahaan dan pengelola perusahaan. Pengelolaan perusahaan dapat diserahkan kepada tenaga-tenaga ahli dalam bidangnya ( profesional ). Struktur organisasi perseroan terbatas terdiri dari pemegang saham, direksi, dan komisaris.
Dalam PT, para pemegang saham melimpahkan wewenangnya kepada direksi untuk menjalankan dan mengembangkan perusahaan sesuai dengan tujuan dan bidang usaha perusahaan. Dalam kaitan dengan tugas tersebut, direksi berwenang untuk mewakili perusahaan, mengadakan perjanjian dan kontrak, dan sebagainya. Apabila terjadi kerugian yang amat besar ( diatas 50 % ) maka direksi harus melaporkannya ke para pemegang saham dan pihak ketiga, untuk kemudian dirapatkan.
Komisaris memiliki fungsi sebagai pengawas kinerja jajaran direksi perusahaan. Komisaris bisa memeriksa pembukuan, menegur direksi, memberi petunjuk, bahkan bila perlu memberhentikan direksi dengan menyelenggarakan RUPS untuk mengambil keputusan apakah direksi akan diberhentikan atau tidak.
Dalam RUPS/Rapat Umum Pemegang Saham, semua pemegang saham sebesar/sekecil apapun sahamnya memiliki hak untuk mengeluarkan suaranya. Dalam RUPS sendiri dibahas masalah-masalah yang berkaitan dengan evaluasi kinerja dan kebijakan perusahaan yang harus dilaksanakan segera. Bila pemegang saham berhalangan, dia bisa melempar suara miliknya ke pemegang lain yang disebut proxy. Hasil RUPS biasanya dilimpahkan ke komisaris untuk diteruskan ke direksi untuk dijalankan.
Isi RUPS :
* Menentukan direksi dan pengangkatan komisaris
* Memberhentikan direksi atau komisaris
* Menetapkan besar gaji direksi dan komisaris
* Mengevaluasi kinerja perusahaan
* Memutuskan rencana penambahan/pengurangan saham perusahaan
* Menentukan kebijakan perusahaan
* Mengumumkan pembagian laba ( dividen )
Keuntungan Membentuk Perusahaan Perseroan Terbatas
Keuntungan utama membentuk perusahaan perseroan terbatas adalah:
1. Kewajiban terbatas. Tidak seperti partnership, pemegang saham sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang perusahaan. Akibatnya kehilangan potensial yang "terbatas" tidak dapat melebihi dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham. Tidak hanya ini mengijinkan perusahaan untuk melaksanakan dalam usaha yang beresiko, tetapi kewajiban terbatas juga membentuk dasar untuk perdagangan di saham perusahaan.
2. Masa hidup abadi. Aset dan struktur perusahaan dapat melewati masa hidup dari pemegang sahamnya, pejabat atau direktur. Ini menyebabkan stabilitas modal, yang dapat menjadi investasi dalam proyek yang lebih besar dan dalam jangka waktu yang lebih panjang daripada aset perusahaan tetap dapat menjadi subyek disolusi dan penyebaran. Kelebihan ini juga sangat penting dalam periode pertengahan, ketika tanah disumbangkan kepada Gereja (sebuah perusahaan) yang tidak akan mengumpulkan biaya feudal yang seorang tuan tanah dapat mengklaim ketika pemilik tanah meninggal. Untuk hal ini, lihat Statute of Mortmain.
3. Efisiensi manajemen. Manajemen dan spesialisasi memungkinkan pengelolaan modal yang efisien sehingga memungkinkan untuk melakukan ekspansi. Dan dengan menempatkan orang yang tepat, efisiensi maksimum dari modal yang ada. Dan juga adanya pemisahan antara pengelola dan pemilik perusahaan, sehingga terlihat tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kelemahan Perusahaan Perseroan Terbatas
1. Kerumitan perizinan dan organisasi. Untuk mendirikan sebuah PT tidaklah mudah. Selain biayanya yang tidak sedikit, PT juga membutuhkan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu. Lalu dengan besarnya perusahaan tersebut, biaya pengorganisasian akan keluar sangat besar. Belum lagi kerumitan dan kendala yang terjadi dalam tingkat personel. Hubungan antar perorangan juga lebih formal dan berkesan kaku.
Hal-hal hasil RUPS yang harus mendapatkan pengesahan dan yang hanya cukup didaftarkan
Menurut Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 hal-hal dari hasil RUPS yang perlu mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham adalah :
1. Perubahan atas nama perseroan dan/atau tempat kedudukan Perseroaan;
2. Perubahan Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha perseroaan;
3. Perubahan jangka waktu berdirinya Perseroaan;
4. Perubahan besarnya modal dasar;
5. Perubahan pengurangan modal ditempatkan dan disetor; dan/atau
6. Perubahan Perseroaan dari status tertutup menjadi terbuka atau bisa juga sebaliknya
Sementara itu hasil RUPS yang cukup didaftarkan saja adalah:
1. Pengangkatan dan pemberhentian Dewan Komisaris dan Direksi
2. Penambahan modal ditempatkan atau disetor
Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Kinerja koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Organisasi koperasi yang khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha.Variabel-variabel tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai badan usaha
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
* Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
* Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
* Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
* Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
* Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
* Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
* Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
* Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
* Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
* Kemandirian.
* Pendidikan perkoprasian.
* kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
* Koperasi Simpan Pinjam
* Koperasi Konsumen
* Koperasi Produsen
* Koperasi Pemasaran
* Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
Daftar isi
* 1 Sumber modal koperasi
* 2 Mekanisme pendirian koperasi
* 3 Pengurus koperasi
* 4 Sejarah berdirinya koperasi dunia
* 5 Gerakan koperasi di Indonesia
* 6 Perangkat organisasi koperasi
* 7 Lambang koperasi Indonesia
* 8 Referensi
Sumber modal koperasi
Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
* Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
* Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
* Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
* Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
* Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
* Anggota dan calon anggota.
* Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi.
* Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku.
* Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mekanisme pendirian koperasi
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Pengurus koperasi
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Sejarah berdirinya koperasi dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Gerakan koperasi di Indonesia
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.[4]
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi. 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
[sunting] Perangkat organisasi koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen[6]
Logo gerakan koperasi Indonesia
Lambang koperasi Indonesia
Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :
1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Referensi
1. ^ Chaniago, Arifinal Ekonomi dan Koperasi(Bandung : CV Rosda Bandung 1983) hlm. 29
2. ^ Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek (Jakarta: Erlangga 2001) hlm. 137
3. ^ Djazh, Dahlan Pengtahuan Koprasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 162,163
4. ^ Djazh, Dahlan Pengtahuan Koperasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980) hlm. 16
5. ^ Djazh, Dahlan Pengtahuan Perkoprasian (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977) hlm. 26,27
6. ^ koperasi indonesia
Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Daftar isi
* 1 Hakekat Lembaga Sosial
* 2 Proses terbentuknya Lembaga Sosial
* 3 Ciri-ciri organisasi sosial
* 4 Alasan berorganisasi
* 5 Tipe-tipe organisasi
o 5.1 Organisasi Formal
o 5.2 Organisasi informal
* 6 Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka
Hakekat Lembaga Sosial
Keberadaan lembaga sosial tidak lepas dari adanya nilai dan norma dalam masyarakat. Di mana nilai merupakan sesuatu yang baik, dicita- citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat. Oleh karenanya, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturan-aturan yang tegas yang disebut norma sosial. Nilai dan norma inilah yang membatasi setiap perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma. Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Sekumpulan nilai dan norma yang telah mengalami proses institutionalization menghasilkan lembaga sosial.
Proses terbentuknya Lembaga Sosial
Para ilmuan sosial hingga saat ini masih berdiskusi tentang penggunaan istilah yang berhubugnan dengan ”seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya”. Istilah untuk menyebutkan seperangkat aturan/ norma yang berfungsi untuk anggota masyarakatnya itu, terdapat dua istilah yang digunakan, yaitu ”social institution” dan ”lembaga kemasyarakatan”. Mana yang benar? Tentu semunya tidak ada yang salah, semuanya benar. Hanya saja ada perbedaan penekanannya. Mereka yang menggunakan istilah ”social institution” pada umumnya adalah para antropolog, dengan menekankan sistem nilai-nya. Sedangkan pada sosiolog, pada umumnya menggunakan istilah lembaga kemasyarakatan atau yang dikenal dengan istilah lembaga sosial, dengan menekankan sistem norma yang memiliki bentuk dan sekaligus abstrak. Pada tulisan ini, akan digunakan istilah lembaga sosial dengan tujuan untuk mempermudah tingkat pemahaman dan sekaligus merujuk pada kurikulum sosiologi yang berlaku saat ini.
Pada awalnya lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan , kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Lembaga sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata sosial.
Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga apabila norma tersebut :
1. Diketahui
2. Dipahami dan dimengerti
3. Ditaati
4. Dihargai
Lembaga sosial merupakan tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam sebuah wadah yang disebut dengan Asosiasi. Lembaga dengan Asosiasi memiliki hubungan yang sangat erat. Namun memiliki pengartian yang berbeda. Lembaga yangg tidak mempunyai anggota tetap mempunyai pengikut dalam suatu kelompok yang disebut asosiasi. Asosiasi merupakan perwujudan dari lembaga sosial. Asosiasi memiliki seperangkat aturan, tatatertib, anggota dan tujuan yang jelas. Dengan kata lain Asosiasi memiliki wujud kongkret, sementara Lembaga berwujud abstrak. Istilah lembaga sosial oleh Soerjono Soekanto disebut juga lembaga kemasyarakatan. Istilah lembaga kemasyarakatan merupakan istilah asing social institution. Akan tetapi, ada yang mempergunakan istilah pranata sosial untuk menerjemahkan social institution. Hal ini dikarenakan social institution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat. Sebagaimana Koentjaraningrat mengemukakan bahwa pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas- aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Istilah lain adalah bangunan sosial, terjemahan dari kata sozialegebilde (bahasa Jerman) yang menggambarkan bentuk dan susunan institusi tersebut. Namun, pembahasan ini tidak mem- persoalkan makna dan arti istilah-istilah tersebut. Dalam hal ini lebih mengarah pada lembaga kemasyarakatan atau lembaga sosial, karena pengertian lembaga lebih menunjuk pada suatu bentuk sekaligus juga mengandung pengertian yang abstrak tentang adanya norma-norma dalam lembaga tersebut. Menurut Robert Mac Iver dan Charles H. Page, mengartikan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam suatu kelompok masyarakat. Sedangkan Leopold von Wiese dan Howard Becker melihat lembaga dari sudut fungsinya. Menurut mereka, lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai suatu jaringan dari proses- proses hubungan antarmanusia dan antarkelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan-hubungan tersebut serta pola- polanya, sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan sekelompoknya. Selain itu, seorang sosiolog yang bernama Summer melihat lembaga kemasyarakatan dari sudut kebudayaan. Summer meng- artikan lembaga kemasyarakatan sebagai perbuatan, cita-cita, dan sikap perlengkapan kebudayaan, yang mempunyai sifat kekal serta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, keberadaan lembaga sosial mempunyai fungsi bagi kehidupan sosial. Fungsi-fungsi tersebut antara lain: a. Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok. b. Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan. c. Memberi pegangan kepada anggota masyarakat untuk mengadakan pengawasan terhadap tingkah laku para anggotanya.
Dengan demikian, lembaga sosial merupakan serangkaian tata cara dan prosedur yang dibuat untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, lembaga sosial terdapat dalam setiap masyarakat baik masyarakat sederhana maupun masyarakat modern. Hal ini disebabkan setiap masyarakat menginginkan keteraturan hidup.
Ciri-ciri organisasi sosial
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2. Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
4. Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
Jadi, dari beberapa ciri organisasi yang telah dikemukakan kita akan mudah membedakan yang mana dapat dikatakan organisasi dan yang mana tidak dapat dikatakan sebagai sebuah organisasi.
Alasan berorganisasi
Organisasi didirikan oleh sekelompok orang tentu memiliki alasan. Seorang pakar bernama Herbert G. Hicks mengemukakan dua alasan mengapa orang memilih untuk berorganisasi: a. Alasan Sosial (social reason), sebagai “zoon politicon ” artinya mahluk yang hidup secara berkelompok, maka manusia akan merasa penting berorganisasi demi pergaulan maupun memenuhi kebutuhannya. Hal ini dapat kita temui pada organisasi-organisasi yang memiliki sasaran intelektual, atau ekonomi. b. Alasan Materi (material reason), melalui bantuan organisasi manusia dapat melakukan tiga macam hal yang tidak mungkin dilakukannya sendiri yaitu: 1) Dapat memperbesar kemampuannya 2) Dapat menghemat waktu yang diperlukan untuk mencapai suatu sasaran, melalui bantuan sebuah organisasi. 3) Dapat menarik manfaat dari pengetahuan generasi-generasi sebelumnya yang telah dihimpun.
Tipe-tipe organisasi
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur. Namur dalam kenyataannya tidak ada sebuah organisasi formal maupun informal yang sempurna.
Organisasi Formal
Organisasi formal memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
Organisasi informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu, organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder menurut Hicks:
* Organisasi Primer, organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini adalah keluarga-keluarga tertentu.
* Organisasi Sekunder, organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional, dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
Organisasi berdasarkan sasaran pokok mereka
Organisasi yang didirikan tentu memiliki sasaran yang ingin dicapai secara maksimal. Oleh karenanya suatu organisasi menentukan sasaran pokok mereka berdasarka kriteria-kriteria organisasi tertentu. Adapun sasaran yang ingin dicapai umumnya menurut J Winardi adalah:
1. Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations), yaitu organisasi yang berupaya memberikan pelayanan yang profesional kepada anggotanya maupun pada kliennya. Selain itu siap membantu orang tanpa menuntut pembayaran penuh dari penerima servis.
2. Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), yaitu organisasi yang menyediakan barang dan jasa sebagai imbalan dalam pembayaran dalam bentuk tertentu.
3. Organisasi yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations)
4. Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations)
5. Organisasi-organisasi pemerintah (government organizations)
6. Organisasi-organisasi sosial (social organizations)
Jumat, 22 Oktober 2010
mari sayangi bumi!
mungkin diam adalah pilihan yang salah bagi manusia jika mereka memilih untuk berdiam diri saja di tengah kondisi bumi nan rapuh ini.Bumi,yang sampai saat ini masih jadi satu satunya tempat manusia bernaung.Sebab ilmuan terpintar yang pernah hidup di bumi pun belum ada yang berikrar seratus persen yakin atas penelitiannya terhadap kelayakan planet lain di jagad raya untukdi huni oleh manusia.
Maka dari itu,karena masih menjadi satu-satunya planet terbaik untuk ditinggali oleh kita,janganlah kita habiskan segala sumber daya yang ada untuk masa ini saja,tanpa menyisakan,bahkan memperbaharuinya untuk ras manusia di generasi berikutnya,yakni anak dan cucu kita.
Jikalau tidak melakukan penebangan liar adalah hal terbaik untuk menjaga keutuhan bumi,maka setiap elemen masyarakat wajib hukumnya untuk mencegah daripada terjadinya hal itu.Begitupun dengan hal-hal lain yang memiliki akibat buruk bagi bumi ini.Kita patut untuk mencegahnya terjadi.
Kalau "GO GREEN!" adalah baik,maka disini saya akan berteriak lantang untuk "HIDUP GO GREEN!".Selantang mungkin agar para manusia serakah tak berhati nurani di luaran sana dengar betapa hati ini teriris melihat kondisi cuaca yang memprihatinkan.Kini para petani sudah tak punya musim panen yang tepat,karena tak mampu menebak kapan musim penghujan usai,kapan musim kemarau berakhir.Itu pun adalah bentuk nyata akibat dari ulah manusia yang "nakal" terhadap bumi.
Jika berjiwa patriot adalah yang rela membela tanah airnya dari tindakan tak patut pihak luar maupun dalam yang mengganggu ketentraman,maka berjiwa patriot lah bangsaku untuk bela bumi dari tangan-tangan yang ingin menghancurkannya.Mungkin kalimat tersebut terasa begitu berat untuk dijalani.Tapi adalah hal ringan sebagai wujud jiwa patriot kita atas bumi,yakni mengajarkan dan menghimbau orang terdekat kita,anak-anak kita untuk hidup yang lebih baik dengan senantiasa menyayangi bumi.
Salam terakhir dari tulisan ini adalah,mari sayangi bumi.
Maka dari itu,karena masih menjadi satu-satunya planet terbaik untuk ditinggali oleh kita,janganlah kita habiskan segala sumber daya yang ada untuk masa ini saja,tanpa menyisakan,bahkan memperbaharuinya untuk ras manusia di generasi berikutnya,yakni anak dan cucu kita.
Jikalau tidak melakukan penebangan liar adalah hal terbaik untuk menjaga keutuhan bumi,maka setiap elemen masyarakat wajib hukumnya untuk mencegah daripada terjadinya hal itu.Begitupun dengan hal-hal lain yang memiliki akibat buruk bagi bumi ini.Kita patut untuk mencegahnya terjadi.
Kalau "GO GREEN!" adalah baik,maka disini saya akan berteriak lantang untuk "HIDUP GO GREEN!".Selantang mungkin agar para manusia serakah tak berhati nurani di luaran sana dengar betapa hati ini teriris melihat kondisi cuaca yang memprihatinkan.Kini para petani sudah tak punya musim panen yang tepat,karena tak mampu menebak kapan musim penghujan usai,kapan musim kemarau berakhir.Itu pun adalah bentuk nyata akibat dari ulah manusia yang "nakal" terhadap bumi.
Jika berjiwa patriot adalah yang rela membela tanah airnya dari tindakan tak patut pihak luar maupun dalam yang mengganggu ketentraman,maka berjiwa patriot lah bangsaku untuk bela bumi dari tangan-tangan yang ingin menghancurkannya.Mungkin kalimat tersebut terasa begitu berat untuk dijalani.Tapi adalah hal ringan sebagai wujud jiwa patriot kita atas bumi,yakni mengajarkan dan menghimbau orang terdekat kita,anak-anak kita untuk hidup yang lebih baik dengan senantiasa menyayangi bumi.
Salam terakhir dari tulisan ini adalah,mari sayangi bumi.
Langganan:
Postingan (Atom)